No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

FMPKP Minta Izin PT Lebuni Dicabut Karena Diduga Terlibat Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Muhajir by Muhajir
Rabu 3 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Forum Mahasiswa Peduli Kabupaten Pohuwato (FMPKP) saat melaksanakan aksi yang menuntut penyelesaian hukum atas kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Popayato, Kabupaten Pohuwato (istimewa)

Forum Mahasiswa Peduli Kabupaten Pohuwato (FMPKP) saat melaksanakan aksi yang menuntut penyelesaian hukum atas kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Popayato, Kabupaten Pohuwato (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Forum Mahasiswa Peduli Kabupaten Pohuwato (FMPKP) meminta izin PT Lebuni dicabut karena diduga terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi di Desa Popayato, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

Arya Dwi Putra, Aktivis FMPKP mengatakan, tuntutan ini disampaikan karena PT Lebuni diduga telah merugikan para petani dengan menyulap pupuk bersubsidi. Tuntutan ini disampaikan kepada Bupati Pohuwato.

“Supaya kasus serupa tidak terulang dan kami mendesak Bupati Pohuwato untuk mencabut izin PT Lebuni karena telah merugikan para petani,” ujar Arya Putra.

Baca Juga :  Beredar Biaya Tilang Terbaru, Ternyata...

Dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi di Popayato, Polres Pohuwato telah mengamankan 220 karung pupuk subsidi yang diduga milik PT Lebuni dan telah menetapkan satu orang tersangka.

Arya menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus pupuk bersubsidi ini dengan melaksanakan aksi.

“Saya meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk oknum polisi, tokoh masyarakat, dan pejabat, diproses hukum,” ujarnya.

Arya juga menyentil Dinas Pertanian Pohuwato dan mempertanyakan langkah Pemda terkait kasus ini.

“Pupuk itu upaya pemerintah dalam mensejahterakan rakyat, tapi dalam kasus ini, apa yang sudah dilakukan Pemda ketika 220 karung pupuk subsidi disulap dan merugikan masyarakat?” ujarnya. (jihan/mg/gopos)

Baca Juga :  Tim Gabungan Tangkap 1,7 Ton Cap Tikus
Tags: Kasus Pupuk BersubsidiPenyelewengan Pupuk BersubsidiPupuk Bersubsidi Gorontalo
Previous Post

Komisi I Deprov Gorontalo Minta Pengamanan Perbatasan Gorontalo Diperketat Jelang Lebaran

Next Post

Ramadan, Matinya Politik Gorontalo dan Politik Emansipasi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Funco Tanipu (Founder The Gorontalo Institute)

Ramadan, Matinya Politik Gorontalo dan Politik Emansipasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.