No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

FMPKP Minta Izin PT Lebuni Dicabut Karena Diduga Terlibat Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Muhajir by Muhajir
Rabu 3 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
FMPKP Minta Izin PT Lebuni Dicabut Karena Diduga Terlibat Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Forum Mahasiswa Peduli Kabupaten Pohuwato (FMPKP) saat melaksanakan aksi yang menuntut penyelesaian hukum atas kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Popayato, Kabupaten Pohuwato (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Forum Mahasiswa Peduli Kabupaten Pohuwato (FMPKP) meminta izin PT Lebuni dicabut karena diduga terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi di Desa Popayato, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

Arya Dwi Putra, Aktivis FMPKP mengatakan, tuntutan ini disampaikan karena PT Lebuni diduga telah merugikan para petani dengan menyulap pupuk bersubsidi. Tuntutan ini disampaikan kepada Bupati Pohuwato.

“Supaya kasus serupa tidak terulang dan kami mendesak Bupati Pohuwato untuk mencabut izin PT Lebuni karena telah merugikan para petani,” ujar Arya Putra.

Baca Juga :  Mengaku TNI dan Wartawan, Abang Bentor Diciduk Anggota Koramil

Dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi di Popayato, Polres Pohuwato telah mengamankan 220 karung pupuk subsidi yang diduga milik PT Lebuni dan telah menetapkan satu orang tersangka.

Arya menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus pupuk bersubsidi ini dengan melaksanakan aksi.

“Saya meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk oknum polisi, tokoh masyarakat, dan pejabat, diproses hukum,” ujarnya.

Arya juga menyentil Dinas Pertanian Pohuwato dan mempertanyakan langkah Pemda terkait kasus ini.

“Pupuk itu upaya pemerintah dalam mensejahterakan rakyat, tapi dalam kasus ini, apa yang sudah dilakukan Pemda ketika 220 karung pupuk subsidi disulap dan merugikan masyarakat?” ujarnya. (jihan/mg/gopos)

Baca Juga :  Seorang Anak di Boalemo Tewas Tergantung di Jendela Sekolah, Masih Berseragam
Tags: Kasus Pupuk BersubsidiPenyelewengan Pupuk BersubsidiPupuk Bersubsidi Gorontalo
Previous Post

Komisi I Deprov Gorontalo Minta Pengamanan Perbatasan Gorontalo Diperketat Jelang Lebaran

Next Post

Ramadan, Matinya Politik Gorontalo dan Politik Emansipasi

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Provinsi Gorontalo yang Mencemaskan

Ramadan, Matinya Politik Gorontalo dan Politik Emansipasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.