No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

IBF Laporkan RIA ke Polda Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 18 Februari 2022
in Gorontalo
0
IBF Laporkan RIA ke Polda Gorontalo

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Perusahaan International Bussiness Future (IBF) melaporkan RIA ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Laporan tersebut diketahui terkait pencemaran nama baik yang dilakukan RIA kepada perusahaan IBF.

Laporan tersebut dibenarkan oleh pihak Polda Gorontalo dalam hal ini Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi gopos.id di ruang kerjanya, Jumat (18/2/2022).

“Kami sebelumnya telah menerima laporan pada Selasa (15/2/2022), laporan tersebut terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh RIA kepada pihak IBF,” ungkapnya kepada gopos.id.

Baca Juga :  Oknum ASN di Kota Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Lanjutnya, dengan adanya laporan tersebut pihaknya langsung melakukan tindaklanjut yakni dengan proses penyelidikan.

“Jika dari hasil penyelidikan tersebut terdapat indikasi peristiwa pidana maka kami akan tingkatkan ke proses penyidikan,” ucap mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Wahyu menerangkan, berdasarkan pernyataan dari pihak IBF, RIA memang dapat mengelola perusahaan namun tidak mempunyai izin terkait penghimpunan dana dari masyarakat.

“Dan yang dimaksud dengan pencemaran nama baik tersebut ialah RIA mencatut nama dari IBF itu sendiri,” tegas Wahyu.

Terakhir dirinya menyampaikan pihaknya juga mendapatkan informasi terkait adanya laporan terhadap RIA di Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga :  Ops Pekat Otanaha: Polisi Sita Puluhan Liter Miras dan Amankan Pasangan Non Muhrim

Baca Juga: Breaking News: Banjir Melanda Tilamuta, Puluhan Rumah Warga Terendam

Untuk diketahui, sebelumnya pada selasa Selasa (15/2/2022) pihak IBF melalui kuasa hukumnya Mamat Inaku bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo sekaligus Ketua tim satgas IBF Gorontalo, Iskandar Manggopa melaporkan RIA ke Mapolda Gorontalo. (Putra/Gopos)

Tags: IBFPencemaran Nama BaikPolda Gorontalo
Previous Post

Breaking News: Banjir Melanda Tilamuta, Puluhan Rumah Warga Terendam

Next Post

Usai Hanyut Terseret Ombak, Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa

Related Posts

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo
Gorontalo

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

Jumat 18 Juli 2025
Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas
Gorontalo

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Jumat 18 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

Jumat 18 Juli 2025
Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh
Gorontalo

Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh

Jumat 18 Juli 2025
Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan
Gorontalo

Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan

Kamis 17 Juli 2025
Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Next Post
Usai Hanyut Terseret Ombak, Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa

Usai Hanyut Terseret Ombak, Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.