No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Honorer di Gorontalo Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Alex by Alex
Senin 21 April 2025
in Hukum & Kriminal
0
Oknum Polisi di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Foto Ilustrasi Pencabulan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota menetapkan lelaki berinisial SM sebagai tersangka lantaran diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Terungkap, peristiwa memilukan ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, sekitar akhir bulan November 2024 silam.

“SM diamankan pada 15 April 2025 sekitar pukul 10.30 Wita, karena dua kali tidak hadir memenuhi penggilan penyidik,” kata Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, Senin (21/4/2025).

Diketahui, SM yang berstatus honorer di salah satu instansi di Gorontalo ini sempat mangkir dari panggilan polisi usai kasus tersebut ditangani pihak yang berwajib. Ternyata SM sudah melarikan diri ke wilayah Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga :  Lewat 'Jumat Curhat' Warga Kawasan Pelabuhan Anggrek Minta Dibuatkan Lapak

Olehnya, Tim Rarawali Polresta Gorontalo Kota yang berkoordinasi dengan Resmob Polresta Manado berhasil melacak keberadaan SM yang sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Kecamatan Sario Baru, Kota Manado.

“SM telah berulang kali melakukan aksi pencabulan dengan melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap anak kandungnya di rumah mereka,” ujar Akmal.

SM seorang honorer di Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak kandungnya sendiri.(Foto Polresta Gtlo Kota)

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan, SM dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.(Sari/gopos)

Baca Juga :  Ini Korban Kebakaran 6 Rumah di Kota Gorontalo, Ada Bayi 2 Bulan
Tags: Cabuli Anak KandungPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Polres Bone Bolango Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Sepeda Motor pada Anak

Next Post

Banjir hingga Sampah Dipersoalkan Warga Kota Gorontalo di Musrenbang

Related Posts

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II
Hukum & Kriminal

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II

Kamis 5 Juni 2025
Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai
Hukum & Kriminal

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai

Selasa 3 Juni 2025
Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap
Hukum & Kriminal

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Selasa 3 Juni 2025
Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Selasa 3 Juni 2025
Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Selasa 3 Juni 2025
Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Next Post
Hujan Deras Kembali Rendam Kelurahan Talumolo

Banjir hingga Sampah Dipersoalkan Warga Kota Gorontalo di Musrenbang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Jadi Khatib Jumat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERGEMA Raih Kemenangan Telak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.