GOPOS.ID, GORONTALO – Masyarakat pengguna handphone baik android maupun IOS diminta agar waspada terhadap modus penipuan melalui pesan WhatsApp.
Informasi yang dirangkum Gopos.id, modus penipuan pesan WhatsApp tersebut yakni terkait surat tilang kepolisian.
“Selamat siang pak/ibu Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ ibu melakukan pelanggaran, Silakan Buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya”
“Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat,” tulis isi pesan tersebut.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menegaskan agar masyarakat berhati-hati dan jangan membuka isi pesan tersebut sebab dapat mencuri data pribadi penggunanya.
“Awas hati-hati jangan membuka pesan yang menyuruh buka aplikasi, hal tersebut bisa mencuri data pribadi,” ungkapnya kepada gopos.id, Kamis (16/3/2023).
Sebelumnya, Direskrimsus Polda Gorontalo, Taufan Dirgantoro menyampaikan sekarang ini lagi marak penipuan online dengan menggunakan file Android Package Kit atau biasa di sebut APK. Hal ini ditegakkannya kepada seluruh personil Polda Gorontalo saat apel gabungan, Rabu (14/12/2022).
Ia juga menghimbau kepada menghimbau seluruh personil Polri maupun masyarakat umum agar berhati hati dalam mengunggah aplikasi yang dikirim oleh nomor yang tak di kenal melalui WhatsApp. (Putra/Gopos)