No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Brimob Gorontalo Tangkap Cap Tikus 5,4 Ton Asal Amurang

Ishak Noho by Ishak Noho
Minggu 12 April 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
299
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ISIMU – Bulan suci Ramadan sudah di depan mata. Tinggal dua pekan lagi. Namun penyelundupan minuman keras (miras) ke wilayah Gorontalo tak kunjung surut. Buktinya, Satuan Brimob Polda Gorontalo kembali menangkap miras Cap Tikus sebanyak 5.400 liter atau setara 5,4 ton, Ahad (12/4/2020).

Cap tikus sebanyak 5,4 ton diangkut menggunakan sebuah dump truk DM 8403 FA. Minuman haram itu diangkut dari Amurang, Kabupaten Minaha Selatan, Sulawesi Utara. 

Informasi yang diperoleh gopos.id, penangkan cap tikus 5,4 ton itu berdasar laporan yang diterima tim Intelmob Brigade Ilato, Sat Brimob Polda Gorontalo, Ahad (12/4/2020) pukul 10.52 WITA. Ada sebuah drump tuk menangkut cap tikus dari wilayah Amurang. Informasi tersebut ditindaklanjuti Intelmob Brigade Ilato dengan melakukan pemantauan di Jl. Ismu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  BI Gorontalo Turut Majukan UMKM dan Sektor Pariwisata

Saat mobil yang dicurigai melintas, petugas mencegat dan melakukan pemeriksaan. Saat itu ditemukan truk mengangkut cap tikus 5,4 ton. Miras itu dikemas dalam karung menyerupai tumpukan beras.

Bersama barang bukti, sopir truk MG (41) warga Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo bersama pemilik barang, OP (47) diamankan. Petugas juga turut mengamakan rekan MG yakni EU (39), NG (15) dan YT (40).

Cap tikus sebanyak 5,4 ton asal Amurang yang hendak diselundupkan ke Gorontalo. (istimewa)

MG menjelakan, rekannya, YT, menerima telpon dari OP untuk menjemput miras cap tikus di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Cap tikus itu akan dibawa ke Gorontalo. Sesuai komitmen mereka diberi imbalan Rp1 juta sebagai uang jalan.

Baca Juga :  Tangis Politisi RT Pecah: Saya Ini Korban Pak!

“Miras membuat penyakit masyarakat dan tingkat kriminalitas yang dipengaruhi oleh miras. Oleh karena itu untuk kepentingan proses lebih lanjut, barang bukti dan pengemudi mobil sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Gorontalo,” ujar Ketua Tim, Brigadir Sunandar.(isno/gopos)

Tags: Brimob GorontaloCap TikusPolda Gorontalo
Previous Post

Dear Keluarga Jemaah yang Lagi Diisolasi, Pemerintah Gorontalo Jamin Bantuan

Next Post

Bantuan JPS, Gubernur: Jangan Terputar di Keluarga atau Kelompok Mereka

Related Posts

PKS Gorontalo memperkuat konsolidasi internal dengan mengumpulkan seluruh anggota legislatif (aleg) PKS dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gorontalo

PKS Gorontalo Konsolidasi Aleg, Ingatkan Kader Terus Layani Rakyat

Senin 7 September 2026
Hukum & Kriminal

Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

Minggu 6 September 2026
Hukum & Kriminal

20 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar: Pelanggar Didominasi Pelajar

Minggu 6 September 2026
Pembubaran lokasi perjudian ayam di Kecamatan Paguat, Sabtu (05/09/206) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tertibkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Paguat

Sabtu 5 September 2026
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Timur Amankan Puluhan Dus Miras di Padebuolo

Jumat 4 September 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 7 Pria Bersenjata Tajam

Jumat 4 September 2026
Next Post

Bantuan JPS, Gubernur: Jangan Terputar di Keluarga atau Kelompok Mereka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkah Bagi Warga di Bone Pesisir: Hujan Turun saat Gusnar Salurkan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Tematik UNG Bekali Petani Tolotio Jurus Baru Budidaya Sorgum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Klarifikasi Syarat STNK untuk Beli BBM Subsidi di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.