No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hartanya Dinilai Janggal, Bupati Bolmut Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN

Alex by Alex
Selasa 9 Mei 2023
in Nasional
0
Hartanya Dinilai Janggal, Bupati Bolmut Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN

Bupati Bolmut Depri Pontoh.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi tentang harta kekayaannya yang dinilai janggal.

Dikutip dari suara.com (jaringan berita Gopos.id) Selasa (9/5/2023), berdasarkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Depri Pontoh melaporkan harta kekayaan untuk periode 2022 pada tanggal 14 Februari 2023 sebesar Rp 3.953.979.870.

Kekayaan Depri Pontoh terdiri dari tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 1.995.970.000.

Bupati Bolmut dua periode itu melaporkan kepemilikan 16 tanah dan bangunan yang berada di Bolmut dan merupakan hasil sendiri.

Sedangkan total harta berupa alat transportasi milik Depri Pontoh mencapai Rp 280 juta, masing-masing mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2004 senilai Rp 130 juta, dan mobil Toyota Fortuner Jeep R4 tahun 2008 sebesar Rp 150 juta di mana keduanya yang merupakan hasil sendiri.

Baca Juga :  KPK RI Minta Pemprov Gorontalo Segera Selesaikan Aset Bermasalah

Ada juga harta bergerak lainnya sebesar Rp 349.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.559.886.981.

Tercatat, Depri Pontoh juga mempunyai utang sebesar Rp 231.227.111 sehingga total hartanya mencapai Rp 3.953.979.870.

Sebelumnya, Depri Pontoh mendatangi KPK Senin (8/5/2023) untuk klarifikasi LHKPN miliknya yang dinilai janggal.

Disebutkan bahwa pemeriksaan LHKPN terhadap pejabat negara tidak harus menunggu viral terlebih dahulu. Depri Pontoh diklarifikasi di luar nama yang sebelumnya viral seperti Kadindes Lampung Reihana.

“Di luar beberapa nama yang viral informasi masyarakat atas nama Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda klarifikasi LHKPN telah kami jadwalkan berkala,” kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

Baca Juga :  Ingat, ASN Terima Parsel, Siap-siap Dipidana

Politisi PPP itu diharuskan membawa dokumen pendukung yang diminta terkait LHKPN.

“Demi kelancaran klarifikasi, agar mempersiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan di antaranya terkait sertifikat bukti kepemilikan usaha maupun salinan dokumen kepemilikan kas atau setara kas dan lainnya,” kata Ipi Maryati.(adm03/gopos)

Tags: Bupati BolmutDepri PontohKPKLHKPN
Previous Post

Kapolres Imbau Warga Gorut Tetap Jaga Kamtibmas Menyongsong Pemilu 2024

Next Post

Pendaftar Bacaleg di KPU Kabupaten Gorontalo Masih Nihil

Related Posts

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
MK Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
Nasional

Mahkamah Konstitusi: Kritik di Dunia Maya Tidak Bisa Dipidana

Selasa 29 April 2025
Next Post
Pendaftar Bacaleg di KPU Kabupaten Gorontalo Masih Nihil

Pendaftar Bacaleg di KPU Kabupaten Gorontalo Masih Nihil

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.