GOPOS, ID KOTA GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Hardi Sidiki menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan laporan dilakukan di Pusat Edukasi Anti Korupsi, Gedung Lama KPK RI, Rabu (10/2/2020).
Hardi mengungkapkan bahwa pelaporan harta kekayaan merupakan kepatutan bagi setiap penyelenggara negara dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo. Ia menilai pelaporan ini menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Hal ini sangat perlu sebagai bentuk support kita dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Gorontalo,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan pelaporan ini penting dan sebagai upaya untuk mempermudah kinerja KPK dalam melakukan pelacakan, baik bertambahnya jumlah kekayaan yang dimiliki hingga pengurangan harta kekayaan. Ia juga meminta dinas terkait dalam hal ini inspektorat agar terus melakukan kordinasi.
“DPRD kota Gorontalo berkomitmen untuk melakukan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Semoga Kota Gorontalo terus menjadi menjadi kota yang paling terdepan dalam upaya pencegahan korupsi,” tutupnya. (Sari/gopos)