No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hamza Sidik Ingatkan Pemerintahan Wajib Ikuti Regulasi

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 15 Maret 2021
in DPRD Gorut
0
Wakil Ketua 2 DPRD

Wakil Ketua 2 DPRD Gorut, Hamzah Sidik saat diwawancarai sejumlah awak media. (foto.isno/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Wakil Ketua 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Hamzah Sidik ingatkan agar pemerintah daerah, wajib mengikuti regulasi yang ada.

Hal itu disampaikan Hamzah pada rapat paripurna, dalam rangka penyampaian tambahan penjelasan bupati. Terkait rapat interpelasi, Senin (15/3/2021) di Ruang Sidang, Kantor DPRD.

Menurut Hamzah, sesuai dengan catatan yang diperoleh pihak DPRD sendiri. Ada pejabat, terkesan serampangan dan ugal-ugalan dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Menurut hemat kami, kok pemerintahan bisa seperti itu. Seharusnya mengikuti regulasi yang ada,” tegas Hamzah.

Baca Juga :  Daud Syarif Kawal Proses Perbaikan Jalan Desa Titidu-Masuru

Hamzah mengungkapkan. Tidak seharusnya pemerintah daerah ketika ada peraturan perundang-undangan, hanya dijawab dengan permintaan maaf.

“Nah! Oknum-oknum ini menganggap pasar kayanya. Sepertinya menganggap ini pasar, sehingga penyelenggaraan seperti ini,” tegas hamzah.

Ia mengumpamakan, semisal pengadaan tanah, seharusnya dijawab pula. Mengingat adanya covid dan sudah ingin dibutuhkan tanah tersebut.

Sehingga tidak menggunakan proses pemberian nilai, berupa angka dan penaksiran atas benda nyata yang dilakukan melalui proses analisa oleh profesional (appraisal).

“Ini kan suatu jawaban yang menurut penghematan kita lucu, serta tidak sesuai dengan kaidah pemerintahan. Apapun pemerintahan itu, harus mengacu pada regulasi yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Gorut Terima Keluhan dari BPD Jembatan Merah

Menyikapi hal tersebut, Bupati Gorut, Indra Yasin mengatakan bahwa dirinya tidak begitu mengetahui persis persoalan itu.

“Kalau itu saya tidak tau persis dan saya tidak bole menjawab yang saya tidak ketahui,” kata Indra.(isno/gopos)

Tags: DPRD GorutHamzah SidikPemerintah DaerahRegulasi
Previous Post

DPRD Gorut Gelar Paripurna Perubahan Atas Peraturan Daerah

Next Post

Polres Gorut Bekuk Terduga Pencuri Sepeda Motor

Related Posts

DPRD Gorut

Respon Roni-Ramdhan Usai Putusan MK Terkait PSU Pilkada Gorontalo Utara

Senin 24 Februari 2025
Sekretaris DPRD Gorontalo Utara, Fahrudin Lasulika. (foto.istimewa))
DPRD Gorut

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Rampungkan Administrasi Keperluan Reses

Selasa 31 Oktober 2023
DPRD Gorut

Komisi I DPRD Gorut Minta Persoalan di Desa Topi Bisa Diselesaikan

Selasa 24 Oktober 2023
DPRD Gorut

Deasy Ungkap Pihaknya Akan Memberi Kontribusi Untuk Membantu Masyarakat

Minggu 22 Oktober 2023
DPRD Gorut

Hamzah Sidik: Turnamen Sepak Bola di Gorut Jadikan Agenda Rutin

Jumat 20 Oktober 2023
DPRD Gorut

Daud Syarif  Minta Masyarakat Awasi Pembangunan di Gorontalo Utara

Kamis 19 Oktober 2023
Next Post
Terduga pencuri sepeda motor (kaos biru) berhasil dibekuk tim Opsnal Pores Gorontalo Utara. (Humas Polda Gorontalo)

Polres Gorut Bekuk Terduga Pencuri Sepeda Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.