No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hamim Pou Bersaksi di Pengadilan Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango

Alexa by Alexa
Senin 29 Januari 2024
in Gorontalo
0
Hamim Pou mantan Bupati Bone Bolango saat dihadirkan sebagai saksi pada kasus korupsi di PDAM Tirta Bulango atas terdakwa Yusar Laya di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (29/1/2024). (F. Putra/gopos)

Hamim Pou mantan Bupati Bone Bolango saat dihadirkan sebagai saksi pada kasus korupsi di PDAM Tirta Bulango atas terdakwa Yusar Laya di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (29/1/2024). (F. Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou menjadi saksi dalam kasus korupsi di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Bulango di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (29/1/2024).

Hamim yang mengenakan setelan putih hitam senada peci, datang pertama kali sebagai saksi kasus korupsi senilai Rp24,3 miliar yang melibatkan terdakwa Yusar Laya selaku mantan Direktur PDAM Tirta Bulango.

Di hadapan majelis hakim, Hamim Pou dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penyertaan modal Pemkab Bone Bolango kepada PDAM Tirta Bulango dari tahun 2019 sampai tahun 2021.

Hamim menyebut, penyertaan modal yang diberikan ke PDAM tahun 2019 sebesar Rp9 miliar, tahun 2020 sebesar Rp3,6 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp4 miliar.

Terungkap, penyertaan modal tersebut dilakukan untuk membiayai program sambungan rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga :  Pemrov Gorontalo Lepas Tiga Hektar Lahan di Lombongo

Hamim juga dicecar JPU terkait syarat penerimaan sambungan rumah MBR serta kapan program dana hibah tersebut diberikan. Selain itu, JPU juga menanyakan kepada Hamim sebagai kuasa pemilik modal di PDAM tentang apa saja yang menjadi tanggung dirinya sebagai Bupati Bone Bolango saat itu.

“Yakni memastikan modal yang diberikan (oleh Pemda) digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan layanan air bersih PDAM,” jawab Hamim.

Namun Hamim mengaku tidak mengetahui soal detail proyek sambungan air yang berpindah-pindah dari rumah-rumah. Terungkap bahwa pencairan penyertaan modal Pemkab Bone Bolango ke PDAM ternyata dibawa langsung oleh mantan direktur PDAM Yusar Laya kepada Hamim Pou.

Terungkap pula dalam persidangan, bahwa Hamim membantah jika dirinya meminta bantuan dana dari direktur PDAM Yusar Laya untuk kegiatan politik pada tahun 2020 silam.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Selesaikan Carut Marut Pengelolaan Transmigrasi (Bagian I)

“Tidak pernah, karena kami punya dana kampanye sendiri, masa mau minta di PDAM. Dan saya tidak tahu soal bantuan itu,” ucap Hamim.

Hamim juga menegaskan, dirinya selaku Bupati Bone Bolango tidak pernah meminta dana apapun ke direktur PDAM terkait kegiatan di luar kepentingan PDAM, termasuk yang ditanyakan penasehat hukum terdakwa soal dana sebesar Rp75 juta untuk kegiatan HUT Pemkab Bone Bolango.

“PDAM tidak membiayai apa yang tidak terkait kepentingan PDAM, itu sudah ada panitianya. Saya tidak mengetahui,” bantah Hamim.

Usai sidang yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam 20 menit itu, Hamim hanya ingin menyerahkan semuanya pada proses peradilan.

“Saya sudah menjelaskan segamblang-gamblangnya, kita hormati saja proses peradilan ini supaya kita akan menemukan kebenaran yang hakiki,” tandasnya.(Putra/Gopos)

Tags: Hamim PouKorupsi PDAMPDAM Tirta BulangoPengadilan Tipikor GorontaloYusar Laya
Previous Post

Satgas Lanal Gorontalo Utara dan Pemkab Gelar Gorut Clean Seas

Next Post

Pemkot Gelontorkan Rp 107 Miliar Hapus Kemiskinan Ekstrem

Related Posts

Galian batu kapur di kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo dipasangi garis polisi usai insiden longsor yang melukai tiga penambang setempat.(F. Istimewa)
Gorontalo

Longsor Galian Batu Kapur di Buliide Gorontalo, Tiga Pekerja Terluka

Kamis 23 April 2026
Penyitaan bahan kimia sianida di Gorontalo Utara diduga untuk aktivitas tambang ilegal.
Gorontalo

Polisi Gagalkan 4 Ton Sianida Seludupan via Kapal Filipina di Pesisir Monano, Gorut

Kamis 23 April 2026
Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Next Post
Hapus Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Siapkan Dana Sebesar Rp 107 Miliar

Pemkot Gelontorkan Rp 107 Miliar Hapus Kemiskinan Ekstrem

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penangkapan Sianida di Gorontalo Utara: 39 Karung Disita, Tiga ABK Masuk DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.