GOPOS.ID, JEMBER – Komitmen menghadirkan Universal Health Coverage berkualitas ditegaskan Bupati Jember Muhammad Fawait saat meninjau layanan Puskesmas Rambipuji, Sabtu (24/1/2026).
Kunjungan tersebut menjadi penanda keseriusan Pemkab Jember memastikan jaminan kesehatan tidak sekadar mencakup kepesertaan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait menilai fasilitas kesehatan tingkat pertama memegang peran strategis dalam menentukan keberhasilan program UHC.
Menurutnya, puskesmas adalah garda terdepan pelayanan karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga setiap hari.
“UHC tidak boleh berhenti pada kepesertaan. Kualitas layanan harus benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Gus Fawait.
Ia menekankan, transformasi layanan kesehatan harus dimulai dari perubahan cara melayani pasien, bukan sekadar memperbaiki bangunan.
Dalam arahannya, Gus Fawait menitipkan tiga fokus utama, yakni pelayanan, fasilitas, dan tata kelola pendapatan puskesmas.
Pelayanan kesehatan, kata dia, harus cepat, ramah, dan manusiawi sebagai bentuk kehadiran negara memenuhi hak dasar warganya.
“Pelayanan maksimal adalah ukuran keberhasilan UHC, bukan kemewahan fasilitas internal,” ujarnya.
Gus Fawait juga mengingatkan pentingnya keberpihakan dalam penataan fasilitas kesehatan, terutama bagi pasien.
“Fasilitas pasien harus lebih utama daripada fasilitas pejabat atau kepala puskesmas,” tegasnya.
Selain layanan dan fasilitas, pengelolaan keuangan puskesmas diminta dilakukan secara presisi, transparan, dan berbasis potensi daerah.
Optimalisasi dana kapitasi JKN dinilai menjadi kunci peningkatan mutu layanan tanpa menambah beban masyarakat.
“Jika kapitasi dikelola efisien, kualitas layanan meningkat tanpa membebani warga,” jelas Gus Fawait.
Pemkab Jember juga akan menerapkan evaluasi kinerja fasilitas kesehatan setiap tiga bulan sebagai bagian transformasi sistem kesehatan daerah.
“Evaluasi ini untuk menyiapkan SDM profesional, berintegritas, dan siap memimpin,” katanya.
Kepala Puskesmas Rambipuji dr. Dina Nurul Agustina menyatakan kesiapan menindaklanjuti arahan tersebut.
“Kami siap memperkuat layanan dasar dan mengelola kapitasi agar manfaat UHC benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.(kur)








