GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya menuntaskan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama DPRD. Hal itu disampaikan Bupati Jember Gus Fawait dalam rapat paripurna, Senin (22/6) malam.
Agenda rapat kali ini membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan enam Raperda yang sebelumnya telah diajukan pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif untuk penyempurnaan setiap raperda,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar regulasi yang dibahas mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Salah satu perhatian pemerintah ialah realisasi belanja modal tahun anggaran 2025 yang baru mencapai 68,93 persen. Kondisi itu dinilai perlu dievaluasi karena berpengaruh pada pembangunan infrastruktur dan pergerakan ekonomi masyarakat.
“Kami akan mempercepat proses tender sejak awal tahun dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Terkait SiLPA sebesar Rp648 miliar, Gus Fawait menjelaskan sebagian besar dana tersebut merupakan dana terikat, seperti kas BLUD, BOSP, dan BOK Puskesmas sehingga tidak dapat digunakan untuk program baru.
Pada sektor pendapatan daerah, Pemkab Jember mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Salah satu poin pentingnya adalah kenaikan batas omzet usaha kuliner yang bebas PBJT dari Rp3 juta menjadi Rp6 juta per bulan.
“Kebijakan ini kami siapkan untuk melindungi UMKM sekaligus menjaga iklim usaha tetap tumbuh di Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Raperda Jaringan Utilitas Terpadu untuk menata kabel dan jaringan utilitas agar kawasan perkotaan, khususnya segitiga emas Jember, menjadi lebih tertata dan aman.
Raperda lain yang dibahas mencakup cadangan pangan daerah, perubahan regulasi Perumda Perkebunan Kahyangan, serta penguatan Perumdam Tirta Pandalungan guna memperluas layanan air bersih hingga wilayah pelosok.
“Kami berharap pembahasan di tingkat pansus dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jember,” tutup Gus Fawait.








