No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ganti Rugi Lahan 42 Hekar di Kawasan Bandara Pohuwato Belum Dibayar

Alexa by Alexa
Rabu 16 Agustus 2023
in DPRD Pohuwato
0
Pembangunan Bandara Pohuwato. (f. google)

Pembangunan Bandara Pohuwato. (f. google)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Sebanyak 42 hektar lahan yang diklaim milik warga di kawasan terdampak pembangunan Bandara Pohuwato belum dibayarkan.

Pembatalan proses pembayaran ganti rugi pembebasan lahan kepada 23 pemilik lahan itu karena sudah masuk klaim pemerintah untuk kawasan proyek pembangunan bandara Pohuwato.

Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Idris Kadji pun memberikan peringatan ke pemerintah daerah tentang persoalan pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat setempat. Menurutnya, kalau tidak dibayarkan maka akan menghambat pembangunan bandara itu sendiri.

“Saya merasa kecewa ketika lahan masyarakat yang masuk di kawasan pembangunan bandara tidak terbayarkan, padahal ada beberapa lahan masyarakat lain yang masuk di kawasan itu terbayar ganti rugi,” ujar Idris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Pohuwato, Selasa (15/8/2023).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, 23 pemilik lahan memiliki surat SPPHT namun dibatalkan oleh Kepala Desa yang menjabat sebelumnya karena, menurutnya, sudah mendapat tekanan pemerintah.

Baca Juga :  Ratusan Penambang Geruduk Kantor Kesbangpol Pohuwato, Ada Apa?

“Kepala desa sebelumnya sudah diundang, saya tanya kenapa berani membatalkan surat SPPHT ini, namun jawabannya karena di tekan oleh pemerintah,” ungkap Idris.

Padahal sebelumnya telah dijanjikan oleh pemerintah dari Tahun 2018, bahwa lahan masyarakat yang masuk di kawasan akan dibayar ganti rugi.

“Kasihan masyarakat padahal lahan itu sudah dibuka dan dimanfaatkan masyarakat sejak tahun 2006, kenapa dari tahun-tahun sebelumnya tidak ditegur kalau lahan mereka masuk dalam kawasan. Apalagi di lahan itu sudah ada tanaman tahunan yang sudah di panen, pemerintah membabat tanaman dengan alasan itu masuk kawasan Bandara,” tutur Idris.

Jika persoalan pembayaran ganti rugi belum diselesaikan oleh pemerintah, kata Idris, maka jangan harap bandara tersebut bisa jadi dibangun dengan aman dan lancar.

“Kalau pemerintah belum membayar ganti rugi lahan milik masyarakat tolong dipagari saja, saya yang perintahkan walaupun jabatan saya sebagai Wakil Ketua DPRD,” tutup Idris.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pohuwato Hikman Katohidar menjelaskan, sebenarnya pembayaran pemilik lahan yang dibatalkan itu sebanyak 29 orang, tetapi yang melapor hanya 23 orang.

Baca Juga :  Warga Desa Dulomo, Pohuwato, Keluhkan Air Bersih

“Kami membatalkan pembayaran ganti rugi kepada 29 orang pemilik lahan, karena masuk dalam kawasan apapun itu kita tidak bisa bayar, saya takut masuk penjara. Jadi kalau mau diselesaikan berarti harus ada pernyataan 29 orang lokasi itu bukan kawasan, perubahan status itu butuh waktu lama, apalagi ke 29 orang harus dinilai oleh appraisal,” ungkap Hikman.

Menurut Hikman, perubahan status dari zona hijau ke zona putih sangat sulit. Artinya, lanjutnya, menjadikan kawasan pembangunan Bandara butuh proses begitu lama dan saat ini kawasan pembangunan bandara sudah di zona putih.

“Kepala desanya yang membatalkan SKPT di tahun 2021, pembatalan dalam surat itu karena sudah masuk kawasan. Seharusnya yang memberikan penjelasan ini adalah PPKH atau KPH kenapa dia dikatakan kawasan, padahal surat sudah dikeluarkan oleh kepala desa,” tutup Hikman. (Yusuf/Gopos)

Tags: Bandara PohuwatoGanti rugi lahan
Previous Post

HPMIG Bandung Adakan Turnamen Badminton untuk Semarakan Hari Kemerdekaan

Next Post

Resmi Dikukuhkan, Ini Daftar 32 Anggota Paskibraka Bone Bolango Tahun 2023

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (f. pmj)
DPRD Pohuwato

Dua Aleg DPRD Pohuwato Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

Selasa 27 Januari 2026
Aktivitas tambang Ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. (Istimewa)
DPRD Pohuwato

Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

Rabu 16 Juli 2025
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, menerima kunjungan BPKH Wilayah XV, di ruang kerja Bupati Pohuwato, Senin (14/07/2025) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
DPRD Pohuwato

Pohuwato Dapat 982 Hektare untuk Penataan Kawasan Hutan

Selasa 15 Juli 2025
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, saat di wawancara Selasa (21/01/2025) (Yusuf/Gopos)
DPRD Pohuwato

DPRD Pohuwato Sikapi Krisis Air Bersih di Popayato

Rabu 22 Januari 2025
DPRD Pohuwato

Ekonomi Popayato Naik, Aleg Pohuwato Sebut Berkat Investasi PT BJA Group

Selasa 8 Oktober 2024
Suasana pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (30/9/2024).(Foto Yusup gopos)
DPRD Pohuwato

Singkirkan Nasir Giasi, Beni Nento Jabat Ketua DPRD Pohuwato

Senin 30 September 2024
Next Post
Sebanyak 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bone Bolango tahun 2023 resmi dikukuhkan. (Foto Indra/Gopos)

Resmi Dikukuhkan, Ini Daftar 32 Anggota Paskibraka Bone Bolango Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.