No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gadaikan Mobil Rental, Warga Bolmut Diringkus Polres Gorontalo Utara

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 27 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Gadaikan Mobil Rental, Warga Bolmut Diringkus Polres Gorontalo Utara
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Seorang warga berinisial MFA alias Ical (27), berdomisili di Desa Buko, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akhirnya harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Gorontalo Utara, Kamis (27/6/2024).

MFA diamankan Satreskrim Polres Gorontalo Utara setelah dilaporkan atas tindak pidana menggadaikan mobil rental yang ada di Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminjam mobil pick up di rental dengan alasan akan digunakan untuk keperluan jasa angkut. Namun ternyata mobil tersebut justru dipindahtangankan (digadai).

Baca Juga :  Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Dungingi

Kapolres Gorut, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam membenarkan kejadian itu. Dijelaskan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan barang bukti masih dalam pencarian. Sementara uang hasil mobil yang digadaikan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribada,” jelas AKP Mohamd.

AKP Mohamd mengatakan pelaku ini sudah kali kedua melakukan aksi tersebut namun di tempat yang berbeda dengan modus yang sama.

“Jadi pelaku ini melakukan perbuatan yang sama pada beberapa tempat seperti di wilayah Kota Gorontalo dengan modus yang sama,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Tolinggula Kembali Razia Miras Dipedagang Eceran

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MFA dikenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. (Isno/gopos)

Tags: GadaikanMobil RentalPelakuPolres Gorut
Previous Post

BI Gorontalo Gelar QRIS Jelajah Indonesia 2024, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Next Post

KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasi Tahapan Pilkada dan PSU Pemilu 2024

Related Posts

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasi Tahapan Pilkada dan PSU Pemilu 2024

KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasi Tahapan Pilkada dan PSU Pemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.