No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gadaikan Mobil Rental, Warga Bolmut Diringkus Polres Gorontalo Utara

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 27 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Gadaikan Mobil Rental, Warga Bolmut Diringkus Polres Gorontalo Utara
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Seorang warga berinisial MFA alias Ical (27), berdomisili di Desa Buko, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akhirnya harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Gorontalo Utara, Kamis (27/6/2024).

MFA diamankan Satreskrim Polres Gorontalo Utara setelah dilaporkan atas tindak pidana menggadaikan mobil rental yang ada di Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminjam mobil pick up di rental dengan alasan akan digunakan untuk keperluan jasa angkut. Namun ternyata mobil tersebut justru dipindahtangankan (digadai).

Baca Juga :  Kapolres Gorut Pimpim Gelar Pasukan Pengamanan Paskah

Kapolres Gorut, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam membenarkan kejadian itu. Dijelaskan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan barang bukti masih dalam pencarian. Sementara uang hasil mobil yang digadaikan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribada,” jelas AKP Mohamd.

AKP Mohamd mengatakan pelaku ini sudah kali kedua melakukan aksi tersebut namun di tempat yang berbeda dengan modus yang sama.

“Jadi pelaku ini melakukan perbuatan yang sama pada beberapa tempat seperti di wilayah Kota Gorontalo dengan modus yang sama,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Remaja di Kab. Gorontalo Diciduk Polisi Bawa Sajam dan Pesta Miras

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MFA dikenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. (Isno/gopos)

Tags: GadaikanMobil RentalPelakuPolres Gorut
Previous Post

BI Gorontalo Gelar QRIS Jelajah Indonesia 2024, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Next Post

KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasi Tahapan Pilkada dan PSU Pemilu 2024

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasi Tahapan Pilkada dan PSU Pemilu 2024

KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasi Tahapan Pilkada dan PSU Pemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.