No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

FSPMI Tolak Omnibus Law  dan PHK dengan Alasan Covid-19

Muhajir by Muhajir
Kamis 30 Juli 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Para pakerja di Gorontalo yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus. Sejalan hal itu, DPW FSPMI Gorontalo ikut menyatakan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pandemi virus Corona (Covid-19).

Penolakan terhadap RUU Omnibus dan PHK dengan alasan Covid-19 disampaikan DPW FSPMI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Kamis (30/7/2020). Aksi penolakan dipimpin Ketua DPW FSPMI Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah.

FSPMI Provinsi Gorontalo menilai, RUU Omnibus sangat mengutamakan kepentingan perusahaan. Sementara kalangan pekerja dirugikan dengan aturan tersebut. Seperti tidak adanya hak cuti haid/nifas bagi pekerja perempuan, serta masa kontrak seumur hidup.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

“Kami juga menolak pemutusan hubungan kerja oleh pihak perusahaan terhadap pekerja dengan alasan pandemi Covid-19,” ujar Meyske Abdullah.

FSPMI Provinsi Gorontalo juga menuntut agar pihak perusahaan membayarkan upah pekerja yang dirumahkan. Menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tak memiliki skill di PLTU Tanjung Karang.

“Kami juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dapat mendirikan kembali Dinas Tenaga Kerja,” kata Meyske Abdullah.

Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Sofyan Puhi, saat menerima DPW FSPMI Gorontalo menyampaikan pihaknya akan menyalurkan aspirasi sebagaimana disampaikan DPW FSPMI Gorontalo.

Baca Juga :  BPOM Gorontalo Imbau Masyarakat Lebih Teliti Memilih Produk Kosmetik

“RUU Omnibus ini merupakan kewenangan DPR RI. Oleh karena itu, kami akan menyampaikan secara tertulis ke DPR RI terkait aspirasi yang disampaikan DPW FSPMI,” tutur Sofyan Puhi.

Menurut Sofyan Puhi, aspirasi yang menjadi kewenangan pihaknya akan segera ditindaklanjuti bersama Pemprov Gorontalo.

“Seperti masalah pemutusan hubungan kerja, maka kita akan mengundang dinas yang menangani ketenagakerjaan. Ada berapa pekerja yang kena PHK akibat pandemi Covid-19,” ujar mantan Wakil Bupati Gorontalo itu.(muhajir/gopos)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloFSPMI GorontaloRUU Omnibus
Previous Post

Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto Resmi Berpasangan untuk Pilkada Kab. Gorontalo

Next Post

Gubernur Gorontalo Serahkan Sapi Bantuan Presiden-RI di Masjid Almarhamah Suwawa

Related Posts

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Next Post

Gubernur Gorontalo Serahkan Sapi Bantuan Presiden-RI di Masjid Almarhamah Suwawa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.