GOPOS.ID, GORONTALO – Forum Mahasiswa Peduli Kabupaten Pohuwato (FMPKP) meminta izin PT Lebuni dicabut karena diduga terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi di Desa Popayato, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.
Arya Dwi Putra, Aktivis FMPKP mengatakan, tuntutan ini disampaikan karena PT Lebuni diduga telah merugikan para petani dengan menyulap pupuk bersubsidi. Tuntutan ini disampaikan kepada Bupati Pohuwato.
“Supaya kasus serupa tidak terulang dan kami mendesak Bupati Pohuwato untuk mencabut izin PT Lebuni karena telah merugikan para petani,” ujar Arya Putra.
Dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi di Popayato, Polres Pohuwato telah mengamankan 220 karung pupuk subsidi yang diduga milik PT Lebuni dan telah menetapkan satu orang tersangka.
Arya menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus pupuk bersubsidi ini dengan melaksanakan aksi.
“Saya meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk oknum polisi, tokoh masyarakat, dan pejabat, diproses hukum,” ujarnya.
Arya juga menyentil Dinas Pertanian Pohuwato dan mempertanyakan langkah Pemda terkait kasus ini.
“Pupuk itu upaya pemerintah dalam mensejahterakan rakyat, tapi dalam kasus ini, apa yang sudah dilakukan Pemda ketika 220 karung pupuk subsidi disulap dan merugikan masyarakat?” ujarnya. (jihan/mg/gopos)