GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengusulkan agar hari patriotik 23 Januari diperingati melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
Usulan ini disampaikan Fikram Salilama pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembahasan tingkat II terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Senin (18/12/2023).
Menurut Ketua Fraksi Golkar ini, hari patriotik 23 Januari adalah momen penting dalam sejarah perjalanan Provinsi Gorontalo. Di mana pada hari bersejarah tersebut, Gorontalo mendeklarasikan diri sebagai daerah yang telah merdeka di Tahun 1942.
“Jadi sudah seharusnya kita melaksanakan rapat paripurna di hari patriotik itu,” ujar Fikram Salilama.
Fikram menyebut, salah satu tokoh yang Gorontalo yang mendeklarasikan kemenangan atas penjajahan adalah Nani Wartabone. Putra Gorontalo ini juga telah dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional.
“Atas perjuangan ini harusnya kita orang Gorontalo sudah harus lebih menghargai perjuangan dengan melaksanakan rapat paripurna,” kata Fikram.
Usulan untuk melaksanakan paripurna dalam rangka hari patriotik 23 Januari sebenarnya telah diusulkan Ketua KONI Provinsi Gorontalo ini sejak tahun lalu. Namun, usulan ini masih dalam pengkajian oleh pimpinan dewan.
Fikram menawarkan, supaya pelaksanaan paripurna dalam rangka 23 Januari akan mengundang seluruh tokoh masyarakat di Provinsi Gorontalo serta keluarga para pejuang Provinsi Gorontalo. Bila perlu, dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada keluarga tokoh pejuang Kemerdekaan RI di Gorontalo.
“Jadi seperti kita merayakan HUT Daerah, merayakan 17 Agustus melalui paripurna. Harusnya kita merayakan pula 23 Januari melalui paripurna untuk lebih meningkatkan semangat patriotik masyarakat Gorontalo,” kata Fikram. (muhajir/gopos)