No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Legislatif-Eksekutif Sepakat Sahkan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Muhajir by Muhajir
Senin 30 Januari 2023
in Deprov Gorontalo
0
Pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah melalui rapat paripurna dewan, Senin (30/1/2023) (istimewa)

Pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah melalui rapat paripurna dewan, Senin (30/1/2023) (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak eksekutif dan legislatif sepakat mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo ke-103 dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Senin (30/1/2023).

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Sun Biki mengatakan bahwa ranperda pengelolaan keuangan daerah akan mengatur aktifitas keuangan daerah mulai dari perencanaan, penggunaan, penatalaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Uang yang ada di Gorontalo ini Rp2 triliun untuk provinsi dan Rp4 triliun di kabupaten/kota. Total di kabupaten/kota dan provinsi ini ada Rp6 triliun uang daerah. Ini semua yang akan diatur melalui perda ini,” ujar Sun Biki kepada awak media.

Baca Juga :  Konsumsi Miras di Gorontalo Tertinggi Ke-4 di Indonesia

Selain itu, perda ini juga mengatur aset daerah yang bisa berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Yang penting tercover sini local wisdom menyangkut pemegang kas daerah disimpan di mana. Di perda ini diatur di bank pembangunan daerah. Nah bank ini diayat (3) ditunjuk oleh gubernur dalam hal ini bank SulutGo,” ujar Sun Biki.

Baca juga: Faisal Rustam Dikukuhkan Jadi PAW Aleg Deprov Gorontalo Fraksi Nasdem

Lebih lanjut, Legislator Golkar ini mengatakan bahwa pansus telah melakukan konsultasi dengan OJK di Sulawesi Utara mengenai status Bank SulutGo.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa: Kami Ingin Produk UMKM Gorontalo Tembus Pasar yang Lebih Luas

“Bank SulutGo itu ada dalam kateogri great 3 yaitu kategori sehat. Tapi meskipun begitu mereka (bank sulutgo) harus segera mempersiapakan kecukupan modal minimal tiga triliun,” sebutnya.

Setelah disahkan, ranperda pengelolaan keuangan daerah ini segera akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri oleh eksekutif untuk memperoleh nomor registrasi.

“Setelah ada nomornya otomatis berlaku. Perda ini menggantikan perda nomor 4 tahun 2014 yang mengatur pengelolaan keuangan yang lama,” sebutnya. (muhajir/gopos)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloPengelolaan Keuangan DaerahSun Biki
Previous Post

JD.ID Resmi Tutup di Indonesia

Next Post

Sekda Gorut Jelaskan 30 Persen Akses Masyarakat di Pulau Saronde

Related Posts

Screenshot
Deprov Gorontalo

Warga Leato Selatan Curhat Sulit Cari Kerja, Hamza Muslimin Janji Perjuangkan Aspirasi

Selasa 7 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Di HUT ke-80 Bhayangkara, Ekwan Ahmad Dorong Polri Terus Dekat dengan Masyarakat

Rabu 1 Juli 2026
H.Ekwan Ahmad
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: PENAS XVII 2026 Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosi Gorontalo

Jumat 19 Juni 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Ismail Minta Gubernur Kaji Ulang RPJMD

Senin 15 Juni 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Sekda Gorut Jelaskan 30 Persen Akses Masyarakat di Pulau Saronde

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.