GOPOS.ID, GORONTALO – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di RS Tumbulilato, Kabupaten Bone Bolango beberapa hari lalu. Ternyata keduanya baru beberapa bulan di Gorontalo.
Berikut fakta-faktanya :
1. Masuk Gorontalo 29 November 2021.
Lyu Chanjiang masuk di Gorontalo sejak bulan November 2021. Terhitung lebih kurang 3 bulan berada di Gorontalo. Memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai tenaga kerja. ITAS berlaku mulai 29 November 2021, sampai dengan 29 November 2022.
2. Bekerja di Bagian Turbin PLTMH Bone Bolango
Lyu Chanjiang bekerja di bagian turbin Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. PLTMH dibangun dengan memanfaatkan arus Sungai Bone dengan kapasitas listrik yang dihasilkan sebesar 9,9 megawatt. Pembangkit digerakkan oleh dua turbin yang masing-masing memiliki kapasitas 4,5 megawatt. PLTMH memiliki panjangan bendungan 107 meter dengan ketinggian 26,5 meter.
3. Sempat Melompat dari Crane Setinggi 40 Meter
Lyu Chanjiang diinformasikan sempat melakukan percobaan bunuh diri pada (23/1/2022) lalu. Dengan memanjat crane setinggi 45 meter di lokasi PLTMH tempat dia bekerja. Akibat percobaan tersebut dia memiliki luka di beberapa bagian tubuh, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Toto.
4. Rencana Pulang ke China
Lyu Chanjiang berhasil dibujuk sehingga percobaan bonuh diri yang dia lakukan gagal. Dia dijanjikan pulang kenegaraan asalnya.
5. Gantung Diri Setelah Bunuh Temannya
Lyu Chanjiang, bersama rekannya Lu Zhonghua, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Rumah Sakit Tumbulilato pada Sabtu (5/2/2022) pukul 18.30 Wita. Lyu Chanjiang, nekat gantung diri di jendela kamar ruang perawatan RS Tumbulilato, diduga usai menghabisi nyawa rekannya, Lu Zhonghua.
6. Imigrasi Gorontalo kordinasi dengan Kedutaan Republik Rakyat China (RRC)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Joni Rumanggit, mengatakan saat ini belum ada kejelasan terhadap kasus kematian dua Warga Negara Asing (WNA) asal China tersebut. Pihaknya masih menggu keterangan resmi dari kepolisian, termasuk Surat Keterangan Forensik oleh Dokter Forensik yang melakukan otopsi, agar mengetahui sebab musabab kematian keduanya.
“Ini bukan masalah keimigrasian, tetapi kami sudah melaporkan kejadian ini ke direktorat jenderal imigrasi, agar mereka bisa berkomunikasi dengan kedutaan RRC. ” kata Joni Rumanggit kepada gopos.id setelah memonitoring pelaksanaan otopsi jenazah dua WNA di RSAS, Selasa (8/2/22). (Sari/gopos)