No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fakta Persidangan Kematian Maba IAIN Gorontalo: Ada Alumni Lakukan Kekerasan

Alex by Alex
Selasa 21 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Fakta Persidangan Kematian Maba IAIN Gorontalo: Ada Alumni Lakukan Kekerasan

Sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi atas perkara tewasnya maba IAIN Sultan Amai Gorontalo, berlangsung di Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (21/5/2024).(Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sidang perkara tewasnya mahasiswa baru (maba) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai di Pengadilan Negeri Gorontalo terus berlanjut.

Terungkap fakta baru pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Selasa (21/5/2024). Terungkap, bahwa ada alumni yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap korban Hasan Saputra dan peserta lainnya saat kegiatan pengkaderan, yakni Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa tingkat Dasar (LKMMD) tingkat jurusan Ahwal al-Syakhshiyah.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adji menghadirkan sembilan saksi yang merupakan panitia pelaksana dan peserta LKMMD yang berujung tewasnya seorang maba, Hasan Saputra.

“Jadi mereka-mereka (saksi) memberikan gambaran-gambaran untuk memutus perkara. Kami sebenarnya hanya menggali kondisi di lapangan itu seperti apa. Kemarin kita dakwakan kelalaian yang menyebabkan kematian,” kata Adji kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga :  Mau Demo, Minta Rp5 Juta, Oknum Mahasiswa di Kab. Gorontalo Diciduk Polisi

Kasi Pidum Kejari Bone Bolango itu melanjutkan, lima terdakwa masing-masing Adnan Sango, Muhamman Nur Ilyas Husain, Sukril, Mohammad Arya Paputungan dan Wiranto telah didakwa dengan pasal 359 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP tentang Kealpaannya menyebabkan orang lain mati.

“Fakta-fakta di lapangan sebagaimana apa yang harus dilakukan dan ternya mereka (terdakwa) tidak melakukannya, itu yang kita perdalam,” timpalnya.

Tak hanya itu, JPU juga menyebut fakta baru persidangan dimana sesuai keterangan saksi bahwa ada alumni yang diduga melakukan kekerasan terhadap peserta, termasuk korban.

Baca Juga :  Sidang Darwis Moridu: Kurang Memahami Bahasa Indonesia, Keterangan Saksi Berbelit

“Fakta baru yang terungkap di persidangan pertama bahwa kedatangan senior-senior (alumni) apakah termasuk kepanitiaan atau datang secara sukarela. Ternyata memang diundang oleh panitia. Ini membuktikan bahwa panitia tidak melakukan pengawasan atau lalai,” urai Adji.

“Nanti kita lihat, sepengatahuan kami yang bersangkutan (alumni) dalam proses penyidikan kemarin tidak diperiksa. Nanti kita liat kepentingannya apa, apakah majelis akan mengajukan ini sebagai tambahan kesaksian. Itu fata baru,” sambungnya.

Pada agenda sidang pembacaan dakwaaan di persidangan sebelumnya, JPU menyebut panitia pelaksana mengundang salah satu alumni untuk membawakan materi kepada peserta LKMMD tersebut.(Sari/gopos)

Tags: IAIN GorontaloIAIN Sultan AmaiPengadilan Negeri Gorontalo
Previous Post

DPRD Harap Pelaksanaan Kejuaraan Tarkam Berjalan Sukses

Next Post

Fikram Apresiasi Langkah Kapolresta Gorontalo Kota Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Related Posts

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun
Hukum & Kriminal

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun

Kamis 28 Agustus 2025
Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post
Fikram Apresiasi Langkah Kapolresta Gorontalo Kota Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Fikram Apresiasi Langkah Kapolresta Gorontalo Kota Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden dan Parpol Sepakat Hapus Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UNG Dorong Kemandirian Pangan Desa Kramat Lewat Inovasi Olahan Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.