No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fadel Muhammad Sebut RUU Omnibus Law Kesehatan Berpotensi Menyengsarakan Masyarakat

Hasan by Hasan
Selasa 6 Juni 2023
in Gorontalo
0
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, saat menerima aspirasi dari pimpinan organisasi profesi kesehatan di Provinsi Gorontalo.

Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, saat menerima aspirasi dari pimpinan organisasi profesi kesehatan di Provinsi Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad mendukung petisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan yang ditandatangani lima Ketua Organisasi Profesi Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Dukungan tersebut disampaikan Fadel  Muhammad dihadapan delegasi  lima Organisasi Profesi tenaga kesehatan yang mengunjungi kediaman Wakil Ketua MPR, Jl. Kalimantan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (5/6/2023). Kelima Organisasi Profesi kesehatan, itu adalah Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia.

Petisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law, itu berisi enam butir pernyataan. Yaitu: 1) Menolak RUU Omnibus Law kesehatan karena tidak menyertakan partisipasi Organisasi Profesi. 2) RUU Omnibus Law Kesehatan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. 3) RUU Omnibus Law kesehatan lebih mementingkan industri kesehatan daripada kesehatan masyarakat. 4) RUU Omnibus Law kesehatan mengancam kepentingan nasional, karena membuka peluang sebesar besarnya bagi investor asing. 5) RUU Omnibus Law kesehatan, tidak memberi jaminan keamanan dan hukum bagi tenaga medis. 6) RUU Omnibus Law Kesehatan tidak menghargai adanya Organisasi Profesi.

Baca Juga :  Satu Rumah di Tilamuta Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Fadel Muhammad mengatakan, RUU Omnibus Law Kesehatan, merupakan upaya pemerintah untuk menguasai aspek kesehatan secara penuh. Tidak menghendaki adanya campurtangan, termasuk dari Organisasi Profesi kesehatan.  

“Saya mengikuti pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan ini dengan baik, bukan hanya dengan Komisi IX, tetapi juga keluarga, karena 2 anak dan 5 keponakan saya adalah dokter. Terasa sekali adanya setingan dari pemerintah, agar bisa mengatur urusan kesehatan secara penuh. Makanya RUU, ini bermaksud menghilangkan peran dan fungsi organisasi profesi,” kata mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu menambahkan.

Anggota DPD dapil Provinsi Gorontalo, itu menyebut bangsa Indonesia memerlukan banyak investor. Tetapi, investor yang datang semestinya, bisa mempercepat upaya pembangunan bukan malah menimbulkan keributan. Selain itu, modal asing yang datang bukan investor yang bergerak di bidang kesehatan dan pendidikan. Karena hadirnya investor asing yang akan terlibat di bidang kesehatan dan pendidikan, membuat persoalan keduanya akan semakin rumit.

Baca Juga :  PTUN Anulir Pengangkatan Kades Marisa Utara, Pohuwato

“Kalau 5 % APBN dan 10% APBD yang selama ini disalurkan untuk menyubsidi kesehatan dicabut, niscaya angsuran BPJS akan meningkat secara signifikan, dan itu berpotensi memberatkan masyarakat,” kata Fadel.

Kabar gembiranya, ungkap Fadel Muhammad RUU Omnibus Law, tersebut tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat. Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga semua fraksi di DPR akan menahan diri tidak mengambil sikap yang berpotensi menimbulkan kekecewaan, dari komponen masyarakat manapun.

“Jelang pemilu seperti sekarang, semua fraksi akan menahan diri.  Tidak ada berani mengambil sikap, yang berpotensi menggerus suara pada pemilu nanti. Tetapi, kita harus terus berjuang, untuk memastikan agar RUU Omnibus Law Kesehatan tidak malah menimbulkan kerugian bagi kesehatan masyarakat,” pungkas Fadel.(*/hasan/gopos)

Tags: Fadel MuhammadGorontaloKesehatanOmnibus Law
Previous Post

Gisel Anastasia Jajal Wisata Laut Gorontalo

Next Post

Penanaman Pohon Diharap Lahirkan Kesadaran Masyarakat akan Penghijauan

Related Posts

Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono berharap kegiatan karya bakti penghijauan penanaman pohon di bantaran Sungai Bone, dalam rangka HUT ke-65 Kodam XII/Merdeka mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, Selasa (6/6/2023). (Foto: Humas)

Penanaman Pohon Diharap Lahirkan Kesadaran Masyarakat akan Penghijauan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.