No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fadel Muhammad Sebut RUU Omnibus Law Kesehatan Berpotensi Menyengsarakan Masyarakat

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 6 Juni 2023
in Gorontalo
0
Fadel Muhammad Sebut RUU Omnibus Law Kesehatan Berpotensi Menyengsarakan Masyarakat

Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, saat menerima aspirasi dari pimpinan organisasi profesi kesehatan di Provinsi Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad mendukung petisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan yang ditandatangani lima Ketua Organisasi Profesi Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Dukungan tersebut disampaikan Fadel  Muhammad dihadapan delegasi  lima Organisasi Profesi tenaga kesehatan yang mengunjungi kediaman Wakil Ketua MPR, Jl. Kalimantan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (5/6/2023). Kelima Organisasi Profesi kesehatan, itu adalah Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia.

Petisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law, itu berisi enam butir pernyataan. Yaitu: 1) Menolak RUU Omnibus Law kesehatan karena tidak menyertakan partisipasi Organisasi Profesi. 2) RUU Omnibus Law Kesehatan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. 3) RUU Omnibus Law kesehatan lebih mementingkan industri kesehatan daripada kesehatan masyarakat. 4) RUU Omnibus Law kesehatan mengancam kepentingan nasional, karena membuka peluang sebesar besarnya bagi investor asing. 5) RUU Omnibus Law kesehatan, tidak memberi jaminan keamanan dan hukum bagi tenaga medis. 6) RUU Omnibus Law Kesehatan tidak menghargai adanya Organisasi Profesi.

Baca Juga :  Wamen LHK Siap Promosikan Olele Jadi Wisata Unggulan Internasional

Fadel Muhammad mengatakan, RUU Omnibus Law Kesehatan, merupakan upaya pemerintah untuk menguasai aspek kesehatan secara penuh. Tidak menghendaki adanya campurtangan, termasuk dari Organisasi Profesi kesehatan.  

“Saya mengikuti pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan ini dengan baik, bukan hanya dengan Komisi IX, tetapi juga keluarga, karena 2 anak dan 5 keponakan saya adalah dokter. Terasa sekali adanya setingan dari pemerintah, agar bisa mengatur urusan kesehatan secara penuh. Makanya RUU, ini bermaksud menghilangkan peran dan fungsi organisasi profesi,” kata mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu menambahkan.

Anggota DPD dapil Provinsi Gorontalo, itu menyebut bangsa Indonesia memerlukan banyak investor. Tetapi, investor yang datang semestinya, bisa mempercepat upaya pembangunan bukan malah menimbulkan keributan. Selain itu, modal asing yang datang bukan investor yang bergerak di bidang kesehatan dan pendidikan. Karena hadirnya investor asing yang akan terlibat di bidang kesehatan dan pendidikan, membuat persoalan keduanya akan semakin rumit.

Baca Juga :  Ingat Tujuh Nelayan Biluhu yang Hilang di Perairan Papua? Mereka Terdampar di Philipina

“Kalau 5 % APBN dan 10% APBD yang selama ini disalurkan untuk menyubsidi kesehatan dicabut, niscaya angsuran BPJS akan meningkat secara signifikan, dan itu berpotensi memberatkan masyarakat,” kata Fadel.

Kabar gembiranya, ungkap Fadel Muhammad RUU Omnibus Law, tersebut tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat. Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga semua fraksi di DPR akan menahan diri tidak mengambil sikap yang berpotensi menimbulkan kekecewaan, dari komponen masyarakat manapun.

“Jelang pemilu seperti sekarang, semua fraksi akan menahan diri.  Tidak ada berani mengambil sikap, yang berpotensi menggerus suara pada pemilu nanti. Tetapi, kita harus terus berjuang, untuk memastikan agar RUU Omnibus Law Kesehatan tidak malah menimbulkan kerugian bagi kesehatan masyarakat,” pungkas Fadel.(*/hasan/gopos)

Tags: Fadel MuhammadGorontaloKesehatanOmnibus Law
Previous Post

Gisel Anastasia Jajal Wisata Laut Gorontalo

Next Post

Penanaman Pohon Diharap Lahirkan Kesadaran Masyarakat akan Penghijauan

Related Posts

GP Ansor Gorontalo
Gorontalo

Sependapat Dengan Menag Gus Yaqut, GP Ansor Gorontalo Tolak Politik Identitas

Selasa 3 Oktober 2023
Sosok Mayat Pria Ditemukan Warga di TPI Pelabuhan Kwandang
Gorontalo

Sosok Mayat Pria Ditemukan Warga di TPI Pelabuhan Kwandang

Selasa 3 Oktober 2023
Pertamina-DLHPP Bone Bolango Berkolaborasi Tangani Abrasi
Gorontalo

Pertamina-DLHPP Bone Bolango Berkolaborasi Tangani Abrasi

Selasa 3 Oktober 2023
Rumah terbakar
Gorontalo

Satu Rumah di Limboto Barat Hangus Terbakar

Senin 2 Oktober 2023
Foto pertamina
Gorontalo

Menggali Potensi UMKM Sebagai Sentra Percepatan Transisi Energi

Senin 2 Oktober 2023
Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Maba saat Pengkaderan
Gorontalo

Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Maba saat Pengkaderan

Senin 2 Oktober 2023
Next Post
Penanaman Pohon Diharap Lahirkan Kesadaran Masyarakat akan Penghijauan

Penanaman Pohon Diharap Lahirkan Kesadaran Masyarakat akan Penghijauan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • IAIN Gorontalo mahasiswa baru meninggal dunia

    Keluarga Tegaskan Maba IAIN Gorontalo Meninggal Dunia Tak Idap Asma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maba IAIN Sultan Amai Gorontalo Meninggal Saat Ikut Pengkaderan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Maba saat Pengkaderan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Mayat Pria Ditemukan Warga di TPI Pelabuhan Kwandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Limboto Barat Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas