No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fadel Muhammad Sebut RUU Omnibus Law Kesehatan Berpotensi Menyengsarakan Masyarakat

Hasan by Hasan
Selasa 6 Juni 2023
in Gorontalo
0
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, saat menerima aspirasi dari pimpinan organisasi profesi kesehatan di Provinsi Gorontalo.

Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, saat menerima aspirasi dari pimpinan organisasi profesi kesehatan di Provinsi Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad mendukung petisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan yang ditandatangani lima Ketua Organisasi Profesi Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Dukungan tersebut disampaikan Fadel  Muhammad dihadapan delegasi  lima Organisasi Profesi tenaga kesehatan yang mengunjungi kediaman Wakil Ketua MPR, Jl. Kalimantan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (5/6/2023). Kelima Organisasi Profesi kesehatan, itu adalah Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia.

Petisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law, itu berisi enam butir pernyataan. Yaitu: 1) Menolak RUU Omnibus Law kesehatan karena tidak menyertakan partisipasi Organisasi Profesi. 2) RUU Omnibus Law Kesehatan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. 3) RUU Omnibus Law kesehatan lebih mementingkan industri kesehatan daripada kesehatan masyarakat. 4) RUU Omnibus Law kesehatan mengancam kepentingan nasional, karena membuka peluang sebesar besarnya bagi investor asing. 5) RUU Omnibus Law kesehatan, tidak memberi jaminan keamanan dan hukum bagi tenaga medis. 6) RUU Omnibus Law Kesehatan tidak menghargai adanya Organisasi Profesi.

Baca Juga :  Wiranto : Gorontalo Siap untuk Pelaksanaan Pemilu Serentak

Fadel Muhammad mengatakan, RUU Omnibus Law Kesehatan, merupakan upaya pemerintah untuk menguasai aspek kesehatan secara penuh. Tidak menghendaki adanya campurtangan, termasuk dari Organisasi Profesi kesehatan.  

“Saya mengikuti pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan ini dengan baik, bukan hanya dengan Komisi IX, tetapi juga keluarga, karena 2 anak dan 5 keponakan saya adalah dokter. Terasa sekali adanya setingan dari pemerintah, agar bisa mengatur urusan kesehatan secara penuh. Makanya RUU, ini bermaksud menghilangkan peran dan fungsi organisasi profesi,” kata mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu menambahkan.

Anggota DPD dapil Provinsi Gorontalo, itu menyebut bangsa Indonesia memerlukan banyak investor. Tetapi, investor yang datang semestinya, bisa mempercepat upaya pembangunan bukan malah menimbulkan keributan. Selain itu, modal asing yang datang bukan investor yang bergerak di bidang kesehatan dan pendidikan. Karena hadirnya investor asing yang akan terlibat di bidang kesehatan dan pendidikan, membuat persoalan keduanya akan semakin rumit.

Baca Juga :  Dua Warga Gorontalo Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Pohuwato

“Kalau 5 % APBN dan 10% APBD yang selama ini disalurkan untuk menyubsidi kesehatan dicabut, niscaya angsuran BPJS akan meningkat secara signifikan, dan itu berpotensi memberatkan masyarakat,” kata Fadel.

Kabar gembiranya, ungkap Fadel Muhammad RUU Omnibus Law, tersebut tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat. Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga semua fraksi di DPR akan menahan diri tidak mengambil sikap yang berpotensi menimbulkan kekecewaan, dari komponen masyarakat manapun.

“Jelang pemilu seperti sekarang, semua fraksi akan menahan diri.  Tidak ada berani mengambil sikap, yang berpotensi menggerus suara pada pemilu nanti. Tetapi, kita harus terus berjuang, untuk memastikan agar RUU Omnibus Law Kesehatan tidak malah menimbulkan kerugian bagi kesehatan masyarakat,” pungkas Fadel.(*/hasan/gopos)

Tags: Fadel MuhammadGorontaloKesehatanOmnibus Law
Previous Post

Gisel Anastasia Jajal Wisata Laut Gorontalo

Next Post

Penanaman Pohon Diharap Lahirkan Kesadaran Masyarakat akan Penghijauan

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono berharap kegiatan karya bakti penghijauan penanaman pohon di bantaran Sungai Bone, dalam rangka HUT ke-65 Kodam XII/Merdeka mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, Selasa (6/6/2023). (Foto: Humas)

Penanaman Pohon Diharap Lahirkan Kesadaran Masyarakat akan Penghijauan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.