GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa menyatakan bahwa ada enam Rancangan Peraturan Perda (Ranperda) dipastikan akan selesai sebelum masa jabatan Anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024 berakhir.
NR Monoarfa menyampaikan, semua pekerjaan yang sementara dibahas oleh Anggota DPRD akan diselesaikan sebelum masa jabatan 2019/-2024 berakhir.
“Intinya, bahwa anggota DPRD Kota Gorontalo sementara masih menyelesaikan enam buah Ranperda yang terbentuk dalam panitia khusus,” jelas NR Monoarfa, Minggu (30/6/2024).
Dia pun memastikan, segala bentuk agenda dewan masih terus difasilitasi dengan baik seperti kunjungan kerja, kunjungan lapangan hingga bertatap muka langsung dengan masyarakat.
“Artinya, penetapan Ranperda menjadi penting sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD pada masa jabatannya,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini tentu berkaitan dengan kinerja pimpinan anggota DPRD Kota Gorontalo sebelum 12 Agustus, dimana masa bakti mereka berakhir.
“Insya Allah Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya.(Rama/Gopos)