No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Empat Pria Diduga Perkosa Dua Gadis ABG di Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 17 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Empat Pria Diduga Perkosa Dua Gadis ABG di Kota Gorontalo

Empat pria tersangka dugaan pemerkosaan terhadap dua gadis ABG di Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo menetapkan empat pria sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap dua gadis Anak Baru Gede (ABG). Keempatnya adalah ZD (31), AA (24), MK (21) serta IZY (17).

ZD dan AA merupakan warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. MK adalah warga Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.Sementara kedua korban merupakan gadis remaja berusia 13 dan 15 tahun.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 10 Februari 2025 pukul 19.30. Berawal ketika IZY mengajak kedua korban ke salah satu bengkel di wilayah Kota Gorontalo. Tak lama kemudian, ZD, AA dan MK datang ikut berkumpul. Mereka lalu menggelar pesta miras hingga Selasa, 11 Februari 2025 pukul 03.00 Wita.

Baca Juga :  Warga Paguyaman Geger Bayi Dibuang Dalam Selokan

Di bawah pengaruh minuman berakohol, ZD lalu masuk ke kamar dan melakukan hubungan intim dengan salah satu korban.

”Korban lainnya turut mendapat perlakuan tak menyenangkan dari tersangka AA. Bahkan AA mengajak korban ke penginapan namun korban menolak dan pindah ke tempat duduk lainnya,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta.

Tak hanya AA, MK juga ikut melakukan pelecehan terhadap korban. Selanjutnya pada pagi pukul 06.00 Wita, IZY masuk ke dalam kamar dan kemudian melakukan pelecehan terhadap korban.

Baca Juga :  Anggaran Rp 586 Miliar Dikucurkan Untuk Kota Gorontalo

“Pada laporan dua korban ini kami tetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu tersangka di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum,” terang Kompol Leonardo.

Kekinian keempat tersangka ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota sejak 14 Februari 2025 dan di jerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (sari/gopos)

Tags: GorontaloPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Soal Kebijakan Efisiensi, Pemerintahan Gusnar-Idah Bakal Terapkan Empat Hari Kerja ASN

Next Post

Sempat Heboh Hujan Jelly ternyata Hanya Mainan Anak-anak

Related Posts

Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Pembacokan Tukang Bakso di Jalan Nani Wartabone
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Pembacokan Tukang Bakso di Jalan Nani Wartabone

Kamis 31 Juli 2025
Seorang Mahasiswa di Gorontalo Kena Bacok di Kepala
Hukum & Kriminal

Seorang Mahasiswa di Gorontalo Kena Bacok di Kepala

Rabu 30 Juli 2025
Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk
Hukum & Kriminal

Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk

Selasa 22 Juli 2025
Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu
Hukum & Kriminal

Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu

Selasa 22 Juli 2025
Pelaku Penggelapan 3 Mobil Diamankan Polda Gorontalo
Hukum & Kriminal

Pelaku Penggelapan 3 Mobil Diamankan Polda Gorontalo

Selasa 22 Juli 2025
Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Next Post
Sempat Heboh Hujan Jelly ternyata Hanya Mainan Anak-anak

Sempat Heboh Hujan Jelly ternyata Hanya Mainan Anak-anak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Seorang Mahasiswa di Gorontalo Kena Bacok di Kepala

    Seorang Mahasiswa di Gorontalo Kena Bacok di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Pembacokan Tukang Bakso di Jalan Nani Wartabone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Waspada Tsunami Gorontalo Belum Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Laut Surut di Pantai Selatan Bonebol, Warga Pesisir Siaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.