GOPOS.ID, RANDANGAN – Puluhan emak-emak di kecamatan Randangan menggelar aksi protes dengan mendatangi salah satu cafe atau tempat hiburan malam di Desa Molotabu, Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Rabu (20/9/2023).
Mereka meminta agar tempat hiburan malam itu ditutup lantaran memicu persoalan rumah tangga usai suami mereka meneguk minuman keras (miras) di tempat itu.
Informasi diperoleh Gopos.id, kejadian bermula ketika ada seorang istri yang belum diketahui identitasnya, mencari keberadaan suaminya yang tidak pulang ke rumah. Setelah dicari, sang suami ternyata sedang tidur di salah satu kamar tempat hiburan malam itu.
Cek-cok pun tak terhindarkan hingga berujung kekerasan terhadap sang istri yang mengalami luka lebam di bagian bibir. Sang istri pun mengadu kepada kepala desa setempat.
Warga setempat terutama keluarga korban yang mendengar peristiwa tersebut pun ikut geram. Rupanya peristiwa ini bukan kali pertama yang terjadi antara pasangan suami istri. Mereka yang sebagian besar terdiri dari emak-emak mendatangi tempat hiburan malam itu dan meminta untuk menutupnya.
Mereka juga sempat mendatangi pemerintah setempat dan meminta Camat Randangan untuk membongkar seluruh cafe serupa yang berada di wilayah itu. Alasannya, peristiwa di tempat hiburan malam seperti itu kerap terulang karena suami mereka sudah mabuk di tempat-tempat seperti itu.
Kapolsek Randangan Ipda Yobtan Robert Frans turut membenarkan aksi protes emak-emak tersebut. Menurutnya, pihaknya bersama pemerintah Kecamatan Randangan pun telah melakukan mediasi dengan masyarakat dan penanggung jawab tempat hiburan malam itu, meski pemilik usaha tidak hadir.
Namun para ibu tersebut menuntut agar tetap menutup cafe atau pemiliknya sendiri yang membongkar tempat jualan miras itu.
“Kami Polsek Randangan akan terus melakukan patroli dan pengecekan keberadaan cafe itu, dan akan terus menghimbau kepada pemiliknya, agar tidak lagi melakukan aktivitas,” kata Yobtan.
Namun jika para pemilik tempat hiburan malam tidak mengindahkan instruksi tersebut, maka pihaknya bersama pemerintah setempat akan mengambil tindakan tegas.
“Jika pemilik kafe tidak mengindahkan instruksi dari Bupati Pohuwato, maka akan ada tindakan tegas dari pemerintah yang berwenang, untuk memproses perbuatan dari pemilik kafe,” kata Yobtan.(yusuf/gopos)