No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Pengacara dan Dua Saksi Pelapor Balik Arah, Klarifikasi Perkuat Bantahan Oknum ASN Gorut

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 13 November 2025
in Gorontalo
0
Eks Pengacara dan Dua Saksi Pelapor Balik Arah, Klarifikasi Perkuat Bantahan Oknum ASN Gorut

Eks pengacara pelapor, Darma Wulan Makmur (jilbab) biru, dan saksi Y (di samping eks pengacara) dan J (di samping Y) memberikan keterangan dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh MAR.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo Utara berinisial MAR memasuki babak baru. Tiga pihak yang sebelumnya berada di sisi pelapor kini menyampaikan keterangan yang justru memperkuat posisi terlapor. Mereka adalah mantan kuasa hukum pelapor, Darma Wulan Makmur, serta dua saksi berinisial Y (36) dan J (18).

Dalam konferensi pers yang digelar di Kota Gorontalo, Kamis (13/11/2025), Darma Wulan menyatakan mundur dari pendampingan hukum terhadap pelapor. Ia mengaku menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara laporan awal dan fakta yang ia temui selama mendampingi kasus tersebut. Menurutnya, keputusan untuk hadir dalam konferensi pers dan menyampaikan klarifikasi dilakukan atas inisiatif pribadi, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Yang harus diluruskan pertama bahwa saya menyampaikan ini tanpa paksaan dari saudara MAR dan saya merasa terpanggil untuk meluruskan fakta yang sebenarnya,” sebut Wulan.

Baca Juga :  Kesedihan ASN Pohuwato Pasca Kantor Bupati Pohuwato Terbakar

Ia menyebut, dalam laporan yang dibuat pada 23 Mei 2025, tidak ditemukan keterlibatan MAR di lokasi kejadian.

Selain itu, Wulan menyoroti pemberian uang mahar oleh MAR kepada keluarga pelapor yang dilakukan jauh sebelum tanggal kejadian. Menurutnya, narasi bahwa pemberian tersebut dilakukan setelah peristiwa yang dilaporkan—sebagaimana versi keluarga pelapor—menjadi tidak relevan secara kronologis.

Keterangan Wulan diperkuat oleh dua saksi yang sebelumnya disebut sebagai saksi dari pihak pelapor. Saksi J (18) mengaku menemani pelapor ke sebuah hotel di Kota Gorontalo pada malam kejadian. Ia menyebut bahwa pelapor menyampaikan niat untuk “menerima tamu” di hotel tersebut.

“Sesampai di dalam hotel sudah ada tujuh laki-laki di dalam kamar hotel kami minum-minum,” ungkap J.

Beberapa pria disebut J, meminta pelapor membuka bajunya, dan permintaan itu disanggupi.

Baca Juga :  Flash News: Si Jago Merah Beraksi, Satu Rumah di Buladu, Kota Gorontalo, Ludes

“30 menit sebelum kami pulang, korban masih sempat masuk ke kamar mandi hotel dan saat keluar mengaku baru selesai berhubungan badan dengan satu orang, bukan dua orang, dan orang itu bukan MAR,” ucapnya.

Sementara itu, saksi Y (36) menyampaikan, ia pernah mendampingi pelapor memeriksakan kondisi kesehatannya ke rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, pendarahan yang dialami pelapor disebut sebagai akibat menstruasi, bukan karena tindakan aborsi seperti yang sempat beredar. Baik Y maupun J mengaku memberikan keterangan sebagai saksi karena mendapat tekanan dari orang tua pelapor. Mereka menyebut sempat dipaksa dan diancam untuk menyampaikan keterangan yang menyudutkan MAR.(Arif/gopos)

Catatan Redaksi

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum memasuki proses persidangan. Gopos.id menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah, serta memastikan hak-hak hukum baik pelapor maupun terlapor dihormati secara setara.

Previous Post

RSUD Hasri Ainun Habibie Gorontalo Diproyeksikan Menjadi Rumah Sakit Riset

Next Post

Kadispora Gorontalo Bahas Mekanisme Dukungan UMKM untuk GHM 2025

Related Posts

BI Gorontalo Siapkan Rp98 Miliar untuk Penukaran Rupiah Jelang Natal
Gorontalo

BI Gorontalo Siapkan Rp98 Miliar untuk Penukaran Rupiah Jelang Natal

Senin 15 Desember 2025
Turnamen Domino PORDI Gorontalo 2025 Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo
Gorontalo

Turnamen Domino PORDI Gorontalo 2025 Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo

Senin 15 Desember 2025
IAIN Sultan Amai Gorontalo Lantik Pejabat Baru, Rektor Tegaskan Akselerasi dan Transformasi menuju UIN 2026
Gorontalo

IAIN Sultan Amai Gorontalo Lantik Pejabat Baru, Rektor Tegaskan Akselerasi dan Transformasi menuju UIN 2026

Jumat 12 Desember 2025
Ombudsman Gorontalo Lampaui Target 2025, Selamatkan Potensi Kerugian Rp9,6 Miliar
Gorontalo

Ombudsman Gorontalo Lampaui Target 2025, Selamatkan Potensi Kerugian Rp9,6 Miliar

Jumat 12 Desember 2025
Kecelakaan Maut di Molotabu, Warga Tongo Meninggal Dunia
Gorontalo

Kecelakaan Maut di Molotabu, Warga Tongo Meninggal Dunia

Kamis 11 Desember 2025
Kecelakaan Maut di Marisa, Mahasiswi UNIPO Tewas Terlindas Truk
Gorontalo

Kecelakaan Maut di Marisa, Mahasiswi UNIPO Tewas Terlindas Truk

Kamis 11 Desember 2025
Next Post
Kadispora Gorontalo Bahas Mekanisme Dukungan UMKM untuk GHM 2025

Kadispora Gorontalo Bahas Mekanisme Dukungan UMKM untuk GHM 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Walikota Gorontalo Minta Maaf Ke Kapolda Gorontalo Begini Penjelasannya 

    Walikota Gorontalo Minta Maaf Ke Kapolda Gorontalo Begini Penjelasannya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Lantik Pejabat Baru, Rektor Tegaskan Akselerasi dan Transformasi menuju UIN 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adegan Syur Dua Sejoli di Tangga 2000 Terekam, Videonya Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan Pemilihan Lokasi Pembangunan Masjid Raya Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Gorut Rampungkan Kasus Guru Cabul, Berkas dan Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.