No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Pengacara dan Dua Saksi Pelapor Balik Arah, Klarifikasi Perkuat Bantahan Oknum ASN Gorut

Hasan by Hasan
Kamis 13 November 2025
in Gorontalo
0
Eks pengacara pelapor, Darma Wulan Makmur (jilbab) biru, dan saksi Y (di samping eks pengacara) dan J (di samping Y) memberikan keterangan dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh MAR.

Eks pengacara pelapor, Darma Wulan Makmur (jilbab) biru, dan saksi Y (di samping eks pengacara) dan J (di samping Y) memberikan keterangan dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh MAR.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo Utara berinisial MAR memasuki babak baru. Tiga pihak yang sebelumnya berada di sisi pelapor kini menyampaikan keterangan yang justru memperkuat posisi terlapor. Mereka adalah mantan kuasa hukum pelapor, Darma Wulan Makmur, serta dua saksi berinisial Y (36) dan J (18).

Dalam konferensi pers yang digelar di Kota Gorontalo, Kamis (13/11/2025), Darma Wulan menyatakan mundur dari pendampingan hukum terhadap pelapor. Ia mengaku menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara laporan awal dan fakta yang ia temui selama mendampingi kasus tersebut. Menurutnya, keputusan untuk hadir dalam konferensi pers dan menyampaikan klarifikasi dilakukan atas inisiatif pribadi, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Yang harus diluruskan pertama bahwa saya menyampaikan ini tanpa paksaan dari saudara MAR dan saya merasa terpanggil untuk meluruskan fakta yang sebenarnya,” sebut Wulan.

Baca Juga :  Merasa Dianaktirikan, Satpol PP Gelar Aksi Protes di Kantor Walikota Gorontalo

Ia menyebut, dalam laporan yang dibuat pada 23 Mei 2025, tidak ditemukan keterlibatan MAR di lokasi kejadian.

Selain itu, Wulan menyoroti pemberian uang mahar oleh MAR kepada keluarga pelapor yang dilakukan jauh sebelum tanggal kejadian. Menurutnya, narasi bahwa pemberian tersebut dilakukan setelah peristiwa yang dilaporkan—sebagaimana versi keluarga pelapor—menjadi tidak relevan secara kronologis.

Keterangan Wulan diperkuat oleh dua saksi yang sebelumnya disebut sebagai saksi dari pihak pelapor. Saksi J (18) mengaku menemani pelapor ke sebuah hotel di Kota Gorontalo pada malam kejadian. Ia menyebut bahwa pelapor menyampaikan niat untuk “menerima tamu” di hotel tersebut.

“Sesampai di dalam hotel sudah ada tujuh laki-laki di dalam kamar hotel kami minum-minum,” ungkap J.

Beberapa pria disebut J, meminta pelapor membuka bajunya, dan permintaan itu disanggupi.

Baca Juga :  Aktivitas Awkarin di Pulo Cinta, Bertemu Sahabat Hingga Menikmati Keindahan Bawah Laut

“30 menit sebelum kami pulang, korban masih sempat masuk ke kamar mandi hotel dan saat keluar mengaku baru selesai berhubungan badan dengan satu orang, bukan dua orang, dan orang itu bukan MAR,” ucapnya.

Sementara itu, saksi Y (36) menyampaikan, ia pernah mendampingi pelapor memeriksakan kondisi kesehatannya ke rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, pendarahan yang dialami pelapor disebut sebagai akibat menstruasi, bukan karena tindakan aborsi seperti yang sempat beredar. Baik Y maupun J mengaku memberikan keterangan sebagai saksi karena mendapat tekanan dari orang tua pelapor. Mereka menyebut sempat dipaksa dan diancam untuk menyampaikan keterangan yang menyudutkan MAR.(Arif/gopos)

Catatan Redaksi

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum memasuki proses persidangan. Gopos.id menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah, serta memastikan hak-hak hukum baik pelapor maupun terlapor dihormati secara setara.

Previous Post

RSUD Hasri Ainun Habibie Gorontalo Diproyeksikan Menjadi Rumah Sakit Riset

Next Post

Kadispora Gorontalo Bahas Mekanisme Dukungan UMKM untuk GHM 2025

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

Kadispora Gorontalo Bahas Mekanisme Dukungan UMKM untuk GHM 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.