GOPOS.ID, GORONTALO – Tradisi lebaran Ketupat jadi salah satu tradisi di Gorontalo yang digelar tujuh hari setelah Idul Fitri. Tahun ini, perayaan lebaran Ketupat digelar pada hari ini, Rabu (17/4/2024).
Tahun ini masyarakat Gorontalo tengah melaksanakan perayaan tersebut dengan penuh suka cita dan riang gembira.
Tapi tidak bagi Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Malah Hamim hari ini ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait dugaan kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos).
Hari ini usai Hamim Pou menjalani pemeriksaan kurang lebih dua jam pihak Kejati Gorontalo langsung melakukan penahanan terhadap Hamim Pou. Mengenakan rompi Kejaksaan dengan tangan di borgol, Hamim terlihat sesekali masih terlihat melempar senyum kepada awak media.
Dirinya juga ditemani oleh istri tercintanya, Lolly Junus Pou. Lolly juga terlihat sesekali tak mampu menahan tangisannya atas penetapan tersangka yang dijalani oleh Hamim.
Sebelumnya, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou ditetapkan tersangka oleh Kejati Gorontalo terkait dana Bantuan Sosial (Bansos), Rabu (17/4/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengungkap pada Tahun Anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bone Bolango dan ditaksir merugikan negara senilai Rp1,757 miliar.(Putra/Gopos)