No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Efisiensi, BKD Tinjau Ulang Kebutuhan PTT Pemprov Gorontalo

Admin by Admin
Selasa 20 Agustus 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
14
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Kepagawaian Daerah (BKD) melakukan peninjauan ulang eksistensi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo, Selasa, (20/8/2019).

Biro Humas dan Protokol menjadi salah satu OPD yang diasistensi oleh tim. Yang terdiri dari pejabat BKD, Inspektorat, Biro Hukum serta Badan Keuangan. Nantinya seluruh OPD yang memiliki PTT akan dilakukan hal yang sama.

Peninjauan ulang meyangkut jumlah PTT mengacu pada Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban kerja (ABK) PTT. Anjab dan ABK menentukan apakah suatu jabatan beban kerjanya melebihi atau justru kurang personilnya.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Ceritakan Pengalaman Istri yang Pernah Terpapar Covid-19

“Pendataan ulang ini bertujuan untuk pemetaan kebutuhan pegawai sesuai dengan beban kerja. Misalnya jabatan yang beban kerjanya hanya untuk satu orang, tapi diisi lebih dari satu. Begitu juga sebaliknya. Ini yang belum efektif dan kita ingin evaluasi,” ujar Kepala Seksi Mutasi BKD, Mario Fardhani Lilir.

Mario menyebut evaluasi ini sejalan dengan keinginan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie agar ada efisiensi dan efektivitas dalam bekerja. Hal itu didasari pada beban belanja daerah yang cukup besar untuk membiayai PNS maupun PTT.

“Khusus untuk PTT setiap tahun Pemrov Gorontalo harus menghabiskan anggaran Rp150 miliar. Anggaran sebanyak itu tentu harus dimaksimalkan dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Live Streaming: Pembangunan SDM dan Sektor Pertanian di Gorontalo

Evaluasi menghadirkan 39 orang PTT di lingkup Biro Humas dan Protokol. Selain kelengkapan administrasi berupa KTP dan ijazah terakhir, setiap pegawai honorer diwawancarai mengenai apa dan bagaimana tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Baca Juga : Lestarikan Budaya Minahasa, Gubernur Gorontalo Janji Bantu Rp250 Juta
Para pejabat administrator juga diasistensi untuk meninjau ulang Anjab dan ABK. Analisis yang tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan diminta untuk diperbaharui.

Tags: GorontaloPegawai Tidak TetapPTT Pemprov Gorontalo
Previous Post

Siswa SMA Wira Bhakti Gorontalo Babak Belur Dihajar Senior

Next Post

Sudah 27 OPD Capai Target Realisasi Fisik dan Keuangan

Related Posts

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat
Gorontalo

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Rabu 16 Juli 2025
Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Next Post

Sudah 27 OPD Capai Target Realisasi Fisik dan Keuangan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.