No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dukung Putusan MK, Darmawan Duming Ingatkan Kualitas Pendidikan Jangan Turun

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 11 Juni 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
Haji Daru Apresiasi Satpol PP Soal Penertiban Tempat Maksiat

Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO  – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggratisan biaya pendidikan untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) swasta.

Hal itu disampaikan Darmawan usai menghadiri paripurna di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Rabu (11/6/2025).

“Pertama, kita harus taat dan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah memutuskan agar SD dan SMP itu seluruh pembiayaan akibat pendidikan digratiskan,” kata Darmawan kepada awak media.

Meski mendukung, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak buruk pada kualitas pendidikan di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Haji Ekwan Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

“Kita tahu bahwa anggaran pendidikan minimal itu 20 persen dari struktur APBD. Mudah-mudahan dengan penggratisan ini kualitas pendidikan tetap terjaga,” tegasnya.

Menurut Darmawan, pembiayaan pendidikan yang menjadi kewajiban pemerintah selama ini juga sudah sesuai ketentuan.

“Pembiayaan pendidikan mandatorinya sudah terpenuhi di angka 20 persen,” tambahnya.

Darmawan berharap kebijakan ini bisa menjadi semangat baru bagi masyarakat Gorontalo, khususnya para orang tua dan siswa, agar lebih giat bersekolah.

“Insyaallah, dengan adanya putusan ini bisa memotivasi orang tua maupun anak-anak agar lebih rajin sekolah,” ucapnya.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Upayakan Insentif Ketua RT/RW Naik

Darmawan juga meminta Dinas Pendidikan Kota Gorontalo agar segera menindaklanjuti putusan MK tersebut. Ia menyebut, kebijakan itu nantinya akan dibahas dalam APBD Perubahan.

“Kami kan sebentar lagi masuk pembahasan APBD Perubahan. Ini juga akan kami sampaikan ke pemerintah agar bisa diantisipasi, baik untuk SD dan SMP negeri maupun swasta,” tandasnya. (Rama/gopos)

Tags: DPRD Kota Gorontalo
Previous Post

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Next Post

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Related Posts

Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Dukungan Kemudahan Investasi
DPRD Kota Gorontalo

Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Dukungan Kemudahan Investasi

Kamis 12 Juni 2025
DPRD Kota Gorontalo Soroti Ketidakhadiran TAPD Saat Bahas KUPA-PPAS
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Soroti Ketidakhadiran TAPD Saat Bahas KUPA-PPAS

Kamis 12 Juni 2025
Pemerintah Kota Gorontalo diminta berdayakan UMKM
DPRD Kota Gorontalo

Harga Cabai Rawit Turun Jadi Rp60 Ribu, Alwi Podungge Apresiasi Langkah Pemkot Gorontalo

Kamis 12 Juni 2025
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/6/2025). (foto.rama/gopos)
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Rabu 11 Juni 2025
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Dorong Kemudahan untuk Masyarakat dan Investor

Rabu 11 Juni 2025
DPRD Kota Gorontalo Sepakati Agenda Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Sepakati Agenda Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025

Selasa 10 Juni 2025
Next Post
Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Jl Panjaitan Bakal Seret Tersangka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai BSG Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Umbul-umbul di Bundaran Panua Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Kabila Dibobol Maling, Uang dan Makanan Raib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.