GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kotamobagu menyatakan sikap tegas mendukung upaya Wali Kota dalam memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dukungan itu disampaikan Ketua DPC PKB Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot (JDM), yang menilai ASN memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sekaligus penggerak roda pemerintahan daerah.
“ASN adalah aset profesional negara, termasuk di pemerintah daerah. Karena itu kami dari Fraksi PKB mendukung langkah Wali Kota untuk mengambil tindakan nyata terhadap ASN yang kurang atau tidak disiplin dalam menjalankan tugas,” ujar JDM, Kamis (5/2).
Fraksi PKB juga mendorong Wali Kota Kotamobagu untuk mengeluarkan surat edaran terkait kewajiban apel pagi dan sore bagi seluruh perangkat daerah, baik di tingkat kantor, badan, dinas, hingga kelurahan dan desa.
Menurut JDM, status Kotamobagu sebagai daerah otonom dengan predikat kota menuntut standar pelayanan publik yang lebih tinggi di semua sektor. Disiplin aparatur menjadi kunci utama untuk menjawab ekspektasi tersebut.
Ia menilai, apabila budaya disiplin dan pelayanan prima dapat diterapkan secara konsisten, maka Kotamobagu berpeluang besar menjadi pusat aktivitas pemerintahan, termasuk menjadi pilihan bagi instansi kementerian maupun pemerintah provinsi untuk membuka kantor perwakilan.
“Warga tentu menginginkan pelayanan yang maksimal. Jika iklim pelayanan ini terbangun, Kotamobagu akan semakin dipercaya sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan,” katanya.
Lebih lanjut, JDM menekankan pentingnya perubahan paradigma pelayanan di kalangan ASN, dengan menjadikan profesionalisme dan kedisiplinan sebagai budaya kerja yang melekat.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Fraksi PKB DPRD Kotamobagu berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi tingkat kedisiplinan ASN. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi bagi pemerintahan WINNER dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu.








