No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bupati Boalamo Darem Bakal Duduk di Kursi Pesakitan

Admin by Admin
Kamis 21 Maret 2019
in Gorontalo, Headline, Politik
0
20
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Bupati Boalemo aktif, Darwis Moridu terus berlanjut. Bahkan Bupati yang akrab disapa Darem itu bakal duduk di kursi pesakitan dalam beberapa hari kedepan.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar pada konfrensi pers Centra Gakumdu Provinsi Gorontalo, Kamis (21/3/2019).

“Untuk perkara dengan terlapor DM sudah diteruskan pada tahap penuntutan. Dan dalam waktu ini berkasnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk di sidang,” kata Jaharudin.

Baca Juga :  Momentum Patriotik Ke-82, Fadel Muhammad Ziarah ke Makam Nani Wartabone

Baca juga : Bupati Boalemo Darwis Moridu Terancam Dipenjara

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, orang nomor satu di Kabupaten Boalemo itu dijerat dengan Pasal 521 junto Pasal 280 ayat 1 huruf c. Yakni dilarang menghina seseorang, suku, agama dan ras perserta pemilu.

Pada kegiatan kampanye sebelumnya, Bupati Darwis Moridu diduga kuat melakukan ujaran kebencian kepada orang lain saat melakukan orasi politik. Bahkan beberapa videonya sudah viral di berbagai media sosial.

“Atas laporan dari masyarakat itu, terus kami tindak lanjuti. Karena perbuatan yang bersangkutan, DM diancaman pidana Dua tahun penjara,” terang Jaharudin Umar. (andi/gopos)

Baca Juga :  Pengguna Tiktok Tembus 1 Miliar Setiap Bulan
Tags: BawasluBawaslu GorontaloPelanggaran Pemilu
Previous Post

Catat! Ini Tanggung Jawab Pemda di Pemilu 2019

Next Post

Film Pohon Terkenal, Ajang Nostalgia Taruna-Taruni Polri

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Film Pohon Terkenal, Ajang Nostalgia Taruna-Taruni Polri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.