GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Boalemo tahun 2020.
Kepada awak media, Darwis menjelaskan kehadiran dirinya di Kejati Gorontalo sebagai saksi atas kasus dugaan tidak pidana korupsi, pengadaan PJU tahun 2020. Saat itu dirinya masih menjadi Bupati aktif di Boalemo. Pengadaan lampu jalan tenaga surya itu menelan anggaran itu lebih kurang Rp18 Miliar.
Mantan Bupati Bualemo ini mengaku diperiksa sejak pukul 10.15 Wita. Pantauan gopos.id dirinya keluar dari gedung Kejati Gorontalo, pukul 12.10 Wita. Saat diwawancarai awak media mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap dirinya, ia mengaku tidak banyak.
“Tadi saya diperiksa sebagai saksi, pengadaan PJU di kabupaten Bualemo. Yang ditanyakan tadi hanya seputar, apakah saya mengetahui soal anggaran itu, lalu saya jawab iya,” kata Darwis Kepada awak media usai menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik, di Kejati Gorontalo, Kamis (2/12/2021).
Darwis menambahkan, pada perkara tersebut, berdasarkan usulan masing-masing Kepala Desa yang mengajukan proposal pengadaan penerangan jalan kepada pemerintah daerah. Di Kabupaten Boalemo ada 82 desa. Pada proposal yang diajukan tiap-tiap Kepala Desa mematok jumlah tiang bervariasi, sehingga ia menyatakan cukup 10 tiang per satu desa.
“Setelah itu dibawa ke DPR alhamdulillah disetujui, sehingga langkah selanjutnya dilakukan lelang tender,” imbuhnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Mohammad Kasad, menyatakan terkait dengan kasus dugaan korupsi itu, Kejati Gorontalo belum menetapkan status tersangka atau belum ada tersangka yang ditetapkan. Ini merupakan kali pertama pemeriksaan terhadap Darwis Moridu.
“Penyidikan masih terus berjalan,” katanya.
Kasad menambahkan, Kejati menangani kasus tersebut sejak Maret 2021. Hari ini terjadwal ada 3 saksi yang akan diperiksa. Antara lain konsultan perencana proyek, mantan Bupati Bualemo, juga Konsultan pengawas swasta. Namun yang datang memenuhi panggilan baru Darwis Moridu, 2 lainnya masih ditunggu oleh pihak Kejati.
“Yang hadir baru pak Darwis Moridu, lainya akan kami tunggu sampai jam kantor selesai, kalau tidak datang ya akan kami panggil lagi,” pungkasnya.(Sari/gopos)