GOPOS.ID, BLITAR – Keterlambatan pemberian tunjangan profesi guru (TPG) oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar kepada para guru membuat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) angkat suara.
Kepala BPKAD, Khusna Lindarti mengatakan pihaknya baru menerima penganggaran pada pertengahan Desember. Ternyata anggaran tersebut masih kurang dari kebutuhan TPG yang disalurkan kepada para guru.
“Penganggarannya kemarin kurang, untuk merealisasikannya APBD harus dibenahi dahulu. Sedangkan waktu itu sudah akhir tahun, artinya sudah tidak nutut waktunya. Sehingga harus menunggu di tahun berikutnya. Kemudian nanti baru disesuaikan pengalokasiannya,” ujarnya pada Sabtu (16/1/2021).
Menurutnya, penerima TPG itu selalu berubah-ubah setiap triwulannya. Pada kasus kekurangan pembayaran kemarin, jumlah guru penerima lebih tinggi daripada anggaran yang diajukan. Akibatnya terjadi penundaan pembayaran TPG.
“Ini bukan salah kami, yang tertunda hanya pada bulan Desember. Pada bulan ini akan segera dibayarkan kekurangannya. Ada alokasi dari pemerintah pusat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Khusna menjelaskan penerimaan TPG ini hanya tertunda, dan akan segera diberikan kepada guru yang menerima. Sesuai dengan jumlah yang menjadi hak mereka masing-masing. Apalagi ini menyangkut kesejahteraan para guru.
“Sekali lagi, keterlambatan TPG itu sebab usulan sama yang ditransfer besaran usulannya. Nanti, pada triwulan pertama 2021, yaitu bulan Maret pembayarannya bisa penuh,” jelasnya.
Sampai tulisan ini ditulis, menurut BPKAD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar masih belum mengajukan kembali khusus TPG yang masih kurang. (mt/gopos)