GOPOS.ID, JAKARTA – Polri bergerak cepat menyikapi kabar adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Sehari pasca menerima laporan KPU, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka.
Dua tersangka itu masing-masing berinisial HY dan LS. HY diamankan di Bogor, Jawa Barat. Sementara LS ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca juga: Surat Suara Pilpres Dicetak Pertengahan Januari
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, HY dan LS diduga menjadi orang yang menerima konten. Kemudian menyebarkan tanpa memverifikasi terlebih dahulu. Meski ditangkap, HY dan LS tidak ditahan.
“Tapi kami melakukan pendalaman terhadap keterangan mereka yang disampaikan kepada penyidik,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (04/01/18).
Baca juga : LPSDK Peserta Pemilu Masuk Sesuai Waktu
Penyidik Kepolisian juga telah melakukan profiling terhadap penyebar hoax tersebut. Rencananya, penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli. Terdiri saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa dan saksi ahli ITE (Informatika dan Transaksi Elekronik).
“Supaya lebih mengerucut untuk menemukan siapa tersangkanya,” jelas Dedi Prasetyo dilansir Tribarata News.
Baca juga : 483 Caleg Berebut 45 Kursi Deprov
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya melaporkan penyebaran berita bohong (hoaks) terkait 7 kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019). Langkah tersebut diambil setelah melihat besarnya potensi negatif bagi kepemiluan di Indonesia dan dampaknya bagi masyarakat.
“Kali ini kami anggap isu yang ada sangat luar biasa, berlebihan. Kami merasa tidak cukup hanya menjawab dengan data dan fakta. Kami merasa perlu ini dilaporkan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Bareskrim, Jakarta.
Baca juga : Pemilih Gorontalo Bertambah 21 Ribu Jiwa
Menurut Arief, sebelumnya KPU selalu terbiasa merespon berita bohong dengan menyodorkan data dan fakta. Dan untuk kasus 7 kontainer surat suara yang disebut tercoblos ini, KPU menganggap hal itu sudah di luar batas kewajaran.
“Agar tidak ada kejadian seperti ini berlanjut dimasa akan datang,” kata Arief.(adm-02/tribratanews/kpu)