No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum

Alex by Alex
Rabu 14 Mei 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum

Rapat Komisi III bersama OPD terkait rapat di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Rabu (14/5/2025).(Foto: Rama/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi III DPRD Kota Gorontalo bersama pihak terkait menggelar rapat pembahasan terkait solusi penyelesaian dua proyek penting yang tengah mangkrak, yakni pembangunan Kawasan Perdagangan Kota dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo menegaskan, fokus utama rapat adalah mencari solusi terhadap proyek-proyek yang terhenti pengerjaannya. Salah satunya adalah Kawasan Perdagangan Kota Gorontalo yang hingga kini belum dapat dilanjutkan karena masih dalam proses hukum.

“Kawasan perdagangan Kota Gorontalo ini menurut kami, segera harus diselesaikan. Tapi ternyata karena masih dalam rangka proses hukum, maka pekerjaan-pekerjaan belum dapat dilanjutkan,” ujar Ariston saat diwawancarai usai rapat, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga :  Irwan Hunawa Sambut Positif Putusan MK soal Pemisahan Jadwal Pemilu

Menurutnya, selama proses hukum masih berjalan, pekerjaan tersebut tidak bisa dihitung atau dilanjutkan karena berkaitan dengan perhitungan keuangan negara.

Sementara itu, kabar baik datang dari proyek SPAM Dungingi. Ariston menyampaikan bahwa proyek tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari Kejaksaan untuk kembali dilanjutkan.

Dalam rapat tersebut, muncul kesanggupan dari RUMDA Muara Tirta untuk melanjutkan pengerjaan proyek tersebut dengan estimasi anggaran sebesar Rp2,7 miliar.

“Penggunanya adalah PDAM, dan RUMDA Muara Tirta bersedia untuk melanjutkan pekerjaan tersebut dengan estimasi anggaran sebesar Rp2,7 miliar. Itu ada kesanggupan dari Muara Tirta,” jelasnya.

Meski sudah mendapat persetujuan, Ariston menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu kajian aturan dari pemerintah daerah dan perundang-undangan terkait pelaksanaan kelanjutan proyek dengan pembiayaan dari RUMDA itu sendiri.

Baca Juga :  Temukan 46 Perda Kurang Efektif Dijalankan, DPRD Kota Minta Pemkot Seriusi Penerapannya

Terkait pembangunan Kawasan Kota yang didanai melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Ariston menyatakan bahwa meski pekerjaan belum selesai, proyek tersebut tak bisa dilanjutkan sebelum proses hukum benar-benar rampung.

“Masih ada proses hukum yang berjalan, sehingga kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Kita tunggu dulu prosesnya selesai, baru bisa dilakukan langkah-langkah,” tutup Ariston.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya mempercepat penyelesaian infrastruktur yang vital bagi masyarakat Kota Gorontalo, sembari tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.(Arni/Rama/Gopos)

Tags: Anggota DPRD Kota GorontaloAriston Tilameo
Previous Post

Pimpin DPW PAN Gorontalo, Anas Jusuf Target Empat Besar Kursi Legislatif

Next Post

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Related Posts

Lantai Licin Diperbaiki, Alan Lahay Ajak Warga Berbelanja di Pasar Sentral
DPRD Kota Gorontalo

Lantai Licin Diperbaiki, Alan Lahay Ajak Warga Berbelanja di Pasar Sentral

Kamis 14 Agustus 2025
Peluang Investasi di Kota Gorontalo Terbuka Lebar, Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas
DPRD Kota Gorontalo

Peluang Investasi di Kota Gorontalo Terbuka Lebar, Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa 12 Agustus 2025
DPRD Dukung Program Kerja Adhan Dambea-Indra Gobel
DPRD Kota Gorontalo

Investasi dan Pemanfaatan Aset Daerah Kota Gorontalo Perlu Dioptimalkan

Selasa 12 Agustus 2025
Robin Yusuf: O2SN Jadi Sarana Pembinaan Karakter dan Disiplin Siswa
DPRD Kota Gorontalo

Robin Yusuf: O2SN Jadi Sarana Pembinaan Karakter dan Disiplin Siswa

Senin 11 Agustus 2025
Irwan Hunawa Dorong Industri Olahraga Dukung Atlet Muda Berbakat
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Dorong Industri Olahraga Dukung Atlet Muda Berbakat

Senin 11 Agustus 2025
Pansus RPJMD Soroti Potensi Retribusi dan Capaian PAD Kota Gorontalo
DPRD Kota Gorontalo

Pansus RPJMD Soroti Potensi Retribusi dan Capaian PAD Kota Gorontalo

Selasa 5 Agustus 2025
Next Post
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantai Licin Diperbaiki, Alan Lahay Ajak Warga Berbelanja di Pasar Sentral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.