GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dua pria bersenjata tajam (bersajam) jenis samurai langsung diamankan Polisi usai aniaya warga.
Aksi penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada Jumat malam (16/5/2025) itu, berakhir dengan penangkapan cepat oleh Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota.
Dalam kejadian yang berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita tersebut, dua pria berinisial CH (28), warga Kecamatan Batudaa, dan ID (24), warga Kota Selatan, ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial FD (42).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui layanan “Hallo Kapolresta”.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Rajawali bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
“Setelah melakukan interogasi di tempat, kami juga melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah samurai serta pisau lipat yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan,” ungkap AKP Akmal.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Akmal juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang sigap melaporkan kejadian tersebut. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara warga dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme berkembang di Kota Gorontalo. Patroli malam akan terus kami tingkatkan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Warga diimbau untuk tak ragu melapor melalui call center 110, Hallo Kapolresta di 082192752828, atau call center 082259904911 jika melihat tindakan mencurigakan.(Isno/gopos)