No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Pejabat Polsek Tolangohula Dicopot Terkait Dugaan Pemerasan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 11 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
0
Dua Pejabat Polsek Tolangohula Dicopot Terkait Dugaan Pemerasan

Ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Dua pejabat Kepolisian Sektor (Polsek) Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat kasus pemerasan terhadap warga. Keduanya adalah Kepala Unit (Kanit) Reskrim, GI, dan Kasum Polsek Tolangohula, BR.

“Keduanya sudah kami berhentikan dari jabatan dan sekarang sementara dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya di Polda Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, melalui Kasie Humas Polres Gorontalo, Iptu Gunawan, Rabu (11/10/23)

Iptu Gunawan menjelaskan, Wakapolres Gorontalo, Kompol R Dodoi Hutagalung, sudah mendatangi pihak korban. Pada kesempatan itu, Wakapolres ikut menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga :  Paman dan Ponakan Baku Tikam di Pelelangan Ikan Gorontalo, Satu Pemuda Tewas

“Perihal ancaman terhadap keduanya juga sementara diselidiki. Wakapolres juga telah mendatangi keduanya untuk meminta maaf atas perbuatan anggota,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro mengatakan keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda. Dirinya mengatakan untuk saat ini belum ada pemecatan karena pemeriksaan masih berlanjut.

“Keduanya dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” tutup AKBP Desmont.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Tolangohula, Asni Abas, mengadukan oknum personel Polsek Tolangohula karena kerap meminta uang. Hal itu terjadi setelah suami Asni melaporkan dugaan pengancaman dengan terlapor tetangganya, Frengki.

Baca Juga :  Begini Kronologi dan Penyebab Kecelakaan KM Bahari

Asni mengaku dimintai uang oleh oknum anggota Polsek Tolangohula dengan dalih untuk pengurusan perkara.(Abin/gopos)

Previous Post

[FOTO]: Tiga Tersangka Kasus TPPO

Next Post

Pemkab Pohuwato Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 17,64 persen

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Pemkab Pohuwato Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 17,64 persen

Pemkab Pohuwato Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 17,64 persen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.