No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Pejabat Polsek Tolangohula Dicopot Terkait Dugaan Pemerasan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 11 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
0
Dua Pejabat Polsek Tolangohula Dicopot Terkait Dugaan Pemerasan

Ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Dua pejabat Kepolisian Sektor (Polsek) Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat kasus pemerasan terhadap warga. Keduanya adalah Kepala Unit (Kanit) Reskrim, GI, dan Kasum Polsek Tolangohula, BR.

“Keduanya sudah kami berhentikan dari jabatan dan sekarang sementara dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya di Polda Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, melalui Kasie Humas Polres Gorontalo, Iptu Gunawan, Rabu (11/10/23)

Iptu Gunawan menjelaskan, Wakapolres Gorontalo, Kompol R Dodoi Hutagalung, sudah mendatangi pihak korban. Pada kesempatan itu, Wakapolres ikut menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga :  Dugaan Kekerasan Oknum Dosen, UNG Pastikan Punya Sikap Tegas

“Perihal ancaman terhadap keduanya juga sementara diselidiki. Wakapolres juga telah mendatangi keduanya untuk meminta maaf atas perbuatan anggota,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro mengatakan keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda. Dirinya mengatakan untuk saat ini belum ada pemecatan karena pemeriksaan masih berlanjut.

“Keduanya dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” tutup AKBP Desmont.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Tolangohula, Asni Abas, mengadukan oknum personel Polsek Tolangohula karena kerap meminta uang. Hal itu terjadi setelah suami Asni melaporkan dugaan pengancaman dengan terlapor tetangganya, Frengki.

Baca Juga :  Mahasiswi di Gorontalo Diteror Mantan Pacar Dikirimi 400 Paket COD, dari Makanan hingga Lemari

Asni mengaku dimintai uang oleh oknum anggota Polsek Tolangohula dengan dalih untuk pengurusan perkara.(Abin/gopos)

Previous Post

[FOTO]: Tiga Tersangka Kasus TPPO

Next Post

Pemkab Pohuwato Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 17,64 persen

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Pemkab Pohuwato Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 17,64 persen

Pemkab Pohuwato Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 17,64 persen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.