No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Pejabat Polsek Tolangohula Dicopot Terkait Dugaan Pemerasan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 11 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
0
Dua Pejabat Polsek Tolangohula Dicopot Terkait Dugaan Pemerasan

Ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Dua pejabat Kepolisian Sektor (Polsek) Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat kasus pemerasan terhadap warga. Keduanya adalah Kepala Unit (Kanit) Reskrim, GI, dan Kasum Polsek Tolangohula, BR.

“Keduanya sudah kami berhentikan dari jabatan dan sekarang sementara dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya di Polda Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, melalui Kasie Humas Polres Gorontalo, Iptu Gunawan, Rabu (11/10/23)

Iptu Gunawan menjelaskan, Wakapolres Gorontalo, Kompol R Dodoi Hutagalung, sudah mendatangi pihak korban. Pada kesempatan itu, Wakapolres ikut menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Sudah Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Batu Hitam Bone Bolango

“Perihal ancaman terhadap keduanya juga sementara diselidiki. Wakapolres juga telah mendatangi keduanya untuk meminta maaf atas perbuatan anggota,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro mengatakan keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda. Dirinya mengatakan untuk saat ini belum ada pemecatan karena pemeriksaan masih berlanjut.

“Keduanya dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” tutup AKBP Desmont.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Tolangohula, Asni Abas, mengadukan oknum personel Polsek Tolangohula karena kerap meminta uang. Hal itu terjadi setelah suami Asni melaporkan dugaan pengancaman dengan terlapor tetangganya, Frengki.

Baca Juga :  Cegah Korona, Kejari Kabupaten Gorontalo Sidang Online

Asni mengaku dimintai uang oleh oknum anggota Polsek Tolangohula dengan dalih untuk pengurusan perkara.(Abin/gopos)

Previous Post

[FOTO]: Tiga Tersangka Kasus TPPO

Next Post

Pemkab Pohuwato Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 17,64 persen

Related Posts

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Pemkab Pohuwato Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 17,64 persen

Pemkab Pohuwato Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 17,64 persen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.