GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menangkap setidaknya tiga terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pohuwato, Selasa (27/02/2024).
Informasi diperoleh Gopos.id, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial W dan M yang merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Pohuwato, serta EO yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga bertugas di daerah Bumi Panua tersebut.
Humas BNNP Gorontalo Muhammad Ridwan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Namun penanganan kasus tersebut diserahkan ke Polda Gorontalo.
“Saya sudah konfirmasi ke Kabid Berantas, memang kita mengamankan tiga terduga pelaku, Namun penanganan kasusnya diserahkan ke Polda Gorontalo,” ujar Muhammad dihubungi via pesan WhatsApp, Selasa malam (27/02/2024).
Sedangkan soal penanganan oknum ASN ikut diamankan oleh BNNP Gorontalo, Muhammad belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan itu.
“Kalau untuk itu saya tidak tahu, karena yang disampaikan juga (informasinya) cuma seperti ini,” kata Mohammad.
Sementara itu, Gopos.id berusaha mengonfirmasi pihak Polres Pohuwato belum juga memberikan keterangan resmi perihal dugaan adanya dua oknum anggota polisi yang ikut diamankan BNNP Gorontalo.(yusuf/gopos)