No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Bulan Polres Pohuwato Sikat Kasus Narkoba, Tahan 12 Tersangka

Alex by Alex
Kamis 13 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Dua Bulan Polres Pohuwato Sikat Kasus Narkoba, Tahan 12 Tersangka

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno (duduk tengah) saat memimpin jumpa pers kasus narkoba yang diungkap Polres Pohuwato selama dua bulan, berlangsung di halaman Polres Pohuwato, Kamis (13/2/2025).(Foto Yusuf Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir di tahun 2025.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno mengatakan, dari operasi tersebut polisi menyita 107 sachet sabu seberat 9,859 gram, 261 butir obat terlarang (pil koplo) serta uang tunai Rp 7.545.000.

Para tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang terdiri dari 10 laki-laki dan 2 perempuan. Para tersangka diamankan dari enam lokasi, yakni dua di Kecamatan Marisa, dua di Kecamatan Popayato Barat, satu di Kecamatan Randangan dan satu di Kecamatan Popayato Timur.

“11 tersangka merupakan pengguna, sementara satu orang berperan sebagai pengedar, semuanya masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ujar Winarno saat jumpa pers di halaman Polres Pohuwato, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  AMPM Gorontalo Laporkan Menag Yaqut Atas Dugaan Penistaan Agama

Dari hasil penyelidikan, seluruh barang bukti narkotika diketahui berasal dari Sulawesi Tengah. Para pelaku menjemput langsung narkotika dari wilayah itu untuk dikonsumsi sendiri atau dijual kembali di Pohuwato.

“Tersangka ZH yang berperan sebagai pengedar membeli sabu dari Sulawesi Tengah, lalu mengemasnya dalam paket kecil seharga Rp10O ribu sampai Rp200 ribu dijual kembali. Sedangkan obat-obatan terlarang dijual seharga Rp8.000 per butir,” jelas Winarno.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda antara Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

Sementara itu, pengedar berinisial ZH dikenakan Pasal 112 ayat 2, yang memiliki ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup atau minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Kerahkan Puluhan Personel Gabungan Amankan Nataru

Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Winarno menegaskan, seluruh barang bukti telah diuji laboratorium dan saat ini dalam kondisi tersegel untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Pohuwato. Kami mengimbau segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutup Winarno.(Yusuf/Gopos)

Tags: AKBP WinarnoNarkoba PohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Agroteknologi UNG Antusias Sambut Mahasiswa Baru dari Pohuwato

Next Post

Pak Tani Spesialis Maling Gas Elpiji di Pohuwato, Hasilnya Buat Judi

Related Posts

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai
Hukum & Kriminal

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai

Selasa 3 Juni 2025
Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap
Hukum & Kriminal

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Selasa 3 Juni 2025
Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Selasa 3 Juni 2025
Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Selasa 3 Juni 2025
Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

Jumat 30 Mei 2025
Next Post
Pak Tani Spesialis Maling Gas Elpiji di Pohuwato, Hasilnya Buat Judi

Pak Tani Spesialis Maling Gas Elpiji di Pohuwato, Hasilnya Buat Judi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pegawai Dinsos Kabgor Ditodong Pistol, Pelaku Diduga Dosen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tantang Masyarakat Laporkan Oknum Polri Bekingi PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.