GOPOS.ID, GORONTALO – Dua anggota baru Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) DPD Provinsi Gorontalo diambil sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Gorontalo, Senin (21/10/2024).
Ketua bidang pendidikan dan advokasi PPKHI, Afrizal A. Pakaya, menjelaskan sebanyak 33 advokat yang merupakan gabungan 3 organisasi advokat di Gorontalo, diambil sumpah advokat oleh ketua pengadilan tinggi Gorontalo.
“Untuk PPKHI ada 2 orang yang diambil sumpah, dan mereka sudah bisa memberikan pelayanan hukum ke masyarakat,” kata Afrizal.
Afrizal menyampaikan dua advokat ini telah melalui proses pendidikan dan pelatihan yang ketat, sebelum diambil sumpahnya. Ia menekankan pentingnya peran advokat dalam mendukung keadilan dan penegakan hukum di Indonesia. Ia juga berpesan agar para advokat baru senantiasa menjaga integritas dan komitmen terhadap profesi.
“Dengan adanya pengambilan sumpah ini, saya berharap kedua advokat baru dapat berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan meningkatkan kualitas praktik hukum di Indonesia, patuh pada kode etik dan menjaga nama baik organisasi,” pungkasnya (Sari/ADV/gopos)