GOPOS.ID, BONE BOLANGO – DPRD Bone Bolango menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone Bolango Tahun Anggaran 2024, Senin 14 April 2025.
Bertempat di ruang sidang utama DPRD, Rapat ini dihadiri oleh Bupati Bone Bolango Ismet Mile didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu, serta kepala OPD.
“Rapat ini adalah bagian dari proses evaluasi yang harus dilakukan satu kali dalam setahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Faisal.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah.
Faisal juga menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat LKPJ ini merupakan amanat dari undang-undang yang wajib dijalankan oleh Kepala Daerah dan DPRD sebagai bagian dari sistem pemerintahan.
“Perlu kami sampaikan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah telah diatur pada UUD No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Faisal.
Selanjutnya kata Faisal, LKPJ Bupati tahun Anggaran 2024 utu akan segera ditindak lanjuti oleh pihaknya. (Putra/Gopos)