No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kota Gorontalo Sepakati 18 Pasal Ranperda Penyelenggaraan Pemondokan

Hasan by Hasan
Kamis 14 Juli 2022
in DPRD Kota Gorontalo
0
Muksin Brekat

Muksin Brekat

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Mucksin Brekat menyampaikan, sebelumnya perda terkait pemondokan ini memang sudah ada yakni Perda No.12 tahun 2008 tentang usaha pemondokan. Namun seiring berjalannya waktu perlu adanya pengaturan kembali terkait mekanisme dalam setiap usaha kegiatan pemondokan.

“Sebelumnya memang sudah ada perda terkait pemondokan yakni Perda No.12 tahun 2008, namun seiring berjalannya waktu maka perlu dilakukan pengaturan kembali terkait mekanisme dalam setiap usaha pemondokan ” kata Mucksin.

Selain itu ia menambahkan, dalam pembahasan ranperda itu sebanyak 18 pasal sudah disepakati secara bersama sesuai dengan substansi dari perda itu sendiri.

Baca Juga :  Pesan Alwi Lapananda di HUT ke- 25 Provinsi Gorontalo

“Meskipun terjadi perdebatan dan perbedaan pendapat namun secara keseluruhan kita sudah menyepakati 18 pasal yang sudah disesuaikan dengan substansi dari perda itu sendiri,” ucapnya.

Anggota Pansus II ini juga menegaskan bahwa dalam perda kali DPRD cukup tegas untuk mengatur terkait pedoman khusus untuk kegiatan Pemerintah Kota dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap usaha kegiatan pemondokan.

“Di dalam perda ini agak sedikit tegas kita mengatur agar ada pedoman khusus untuk kegiatan pemerintah Kota dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap usaha kegiatan pemondokan,” pungkasnya.(Farun/gopos)

Baca Juga :  Begini Susunan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Gorontalo
Previous Post

DPRD Minta Pemkot Gorontalo Lakukan Kajian untuk Penyempurnaan Perda Cagar Budaya

Next Post

Komisi C Dewan Kota Minta Penyerapan Anggaran Segera Dipacu

Related Posts

DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang, Tekankan Sanksi Tegas dan Pembinaan

Rabu 5 Agustus 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
Next Post
Komisi C ketika melaksanakan rapat kerja bersama OPD.

Komisi C Dewan Kota Minta Penyerapan Anggaran Segera Dipacu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.