No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kota Gorontalo Sepakati 18 Pasal Ranperda Penyelenggaraan Pemondokan

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 14 Juli 2022
in DPRD Kota Gorontalo
0
DPRD Kota Gorontalo Sepakati 18 Pasal Ranperda Penyelenggaraan Pemondokan

Muksin Brekat

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Mucksin Brekat menyampaikan, sebelumnya perda terkait pemondokan ini memang sudah ada yakni Perda No.12 tahun 2008 tentang usaha pemondokan. Namun seiring berjalannya waktu perlu adanya pengaturan kembali terkait mekanisme dalam setiap usaha kegiatan pemondokan.

“Sebelumnya memang sudah ada perda terkait pemondokan yakni Perda No.12 tahun 2008, namun seiring berjalannya waktu maka perlu dilakukan pengaturan kembali terkait mekanisme dalam setiap usaha pemondokan ” kata Mucksin.

Selain itu ia menambahkan, dalam pembahasan ranperda itu sebanyak 18 pasal sudah disepakati secara bersama sesuai dengan substansi dari perda itu sendiri.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Sahkan Tiga Peraturan Daerah

“Meskipun terjadi perdebatan dan perbedaan pendapat namun secara keseluruhan kita sudah menyepakati 18 pasal yang sudah disesuaikan dengan substansi dari perda itu sendiri,” ucapnya.

Anggota Pansus II ini juga menegaskan bahwa dalam perda kali DPRD cukup tegas untuk mengatur terkait pedoman khusus untuk kegiatan Pemerintah Kota dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap usaha kegiatan pemondokan.

“Di dalam perda ini agak sedikit tegas kita mengatur agar ada pedoman khusus untuk kegiatan pemerintah Kota dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap usaha kegiatan pemondokan,” pungkasnya.(Farun/gopos)

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Aleg, Sekwan Kota Gandeng UPN Jakarta
Previous Post

DPRD Minta Pemkot Gorontalo Lakukan Kajian untuk Penyempurnaan Perda Cagar Budaya

Next Post

Komisi C Dewan Kota Minta Penyerapan Anggaran Segera Dipacu

Related Posts

Pengembang Sepakati Kawasan Perumahan Tertata, Rivai: Selama Ini Banyak Keluhan
DPRD Kota Gorontalo

Pengembang Sepakati Kawasan Perumahan Tertata, Rivai: Selama Ini Banyak Keluhan

Selasa 20 Mei 2025
Minat Tinggi, Sucipto Kadir Harap Ada Penambahan Kuota Haji
DPRD Kota Gorontalo

Minat Tinggi, Sucipto Kadir Harap Ada Penambahan Kuota Haji

Selasa 20 Mei 2025
Haji Daru Apresiasi Satpol PP Soal Penertiban Tempat Maksiat
DPRD Kota Gorontalo

Haji Daru Apresiasi Satpol PP Soal Penertiban Tempat Maksiat

Selasa 20 Mei 2025
Totok Dukung Penertiban Tempat Hiburan Malam hingga Miras
DPRD Kota Gorontalo

Fasilitas Perumahan Buruk, Dekot Gorontalo Segera Undang Pengembang hingga Perbankan

Selasa 20 Mei 2025
Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi
DPRD Kota Gorontalo

Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

Selasa 20 Mei 2025
Ranperda Insentif Bagi Investor, Irwan: Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif
DPRD Kota Gorontalo

Ranperda Insentif Bagi Investor, Irwan: Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Selasa 20 Mei 2025
Next Post
Komisi C Dewan Kota Minta Penyerapan Anggaran Segera Dipacu

Komisi C Dewan Kota Minta Penyerapan Anggaran Segera Dipacu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.