No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kota Gorontalo Dorong Kemudahan untuk Masyarakat dan Investor

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 11 Juni 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo mendorong kemudahan bagi masyarakat dan investor. Langkah itu dilakukan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan bagi Masyarakat dan Investor.

Pembahasan dilakukan tim Pansus DPRD Kota Gorontalo yang dipimpin Ketua Pansus, Totok Bachtiar., Hadir dalam pembahasan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam rapat tersebut, sejumlah pasal dalam Ranperda menjadi fokus pembahasan. Pasal-pasal tersebut dibahas secara rinci bersama Pemkot dan Kemenkumham agar aturan yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat serta memberi manfaat bagi masyarakat dan investor.

Baca Juga :  Komisi B Dekot Gorontalo Imbau Warga Teliti Baca Perjanjian Pembiayaan

Totok Bachtiar menyampaikan, ada beberapa pasal dalam Ranpeda yang perlu diperbaiki kembali. Misalnya, pasal 9 dan pasal 11 yang diubah. Sebab kedua pasal tersebut muatannya sama.

“Dengan adanya regulasi ini, kita ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun investor yang ingin berkontribusi dalam pembangunan Kota Gorontalo,” ujar Totok Bachtiar.

“Pasal 11 yang muatannya sama dengan Pasal 9 kami hapus. kemudian Pasal 12 kami masukkan ke dalam Pasal 9. Dengan begitu, kriteria jenis usaha dan bentuk insentifnya terangkum dalam satu bab secara jelas,” tambahnya

Baca Juga :  GPR Desak DPRD Kota Gorontalo Panggil PLN Terkait Sengketa Tanah

Selain memberikan kemudahan, Ranperda ini juga bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Gorontalo.

Pembahasan Ranperda akan terus berlanjut dalam rapat-rapat berikutnya hingga seluruh materi pasal yang menjadi catatan dapat disepakati bersama. (Rama/Gopos)

Tags: DPRD Kota Gorontalo
Previous Post

Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

Next Post

Kasus Pemalsuan Dokumen Koperasi PDAM Kota Gorontalo Masuk Tahap 1

Related Posts

Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Dukungan Kemudahan Investasi
DPRD Kota Gorontalo

Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Dukungan Kemudahan Investasi

Kamis 12 Juni 2025
DPRD Kota Gorontalo Soroti Ketidakhadiran TAPD Saat Bahas KUPA-PPAS
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Soroti Ketidakhadiran TAPD Saat Bahas KUPA-PPAS

Kamis 12 Juni 2025
Pemerintah Kota Gorontalo diminta berdayakan UMKM
DPRD Kota Gorontalo

Harga Cabai Rawit Turun Jadi Rp60 Ribu, Alwi Podungge Apresiasi Langkah Pemkot Gorontalo

Kamis 12 Juni 2025
Haji Daru Apresiasi Satpol PP Soal Penertiban Tempat Maksiat
DPRD Kota Gorontalo

Dukung Putusan MK, Darmawan Duming Ingatkan Kualitas Pendidikan Jangan Turun

Rabu 11 Juni 2025
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/6/2025). (foto.rama/gopos)
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Rabu 11 Juni 2025
DPRD Kota Gorontalo Sepakati Agenda Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Sepakati Agenda Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025

Selasa 10 Juni 2025
Next Post
Kasus Pemalsuan Dokumen Koperasi PDAM Kota Gorontalo Masuk Tahap 1

Kasus Pemalsuan Dokumen Koperasi PDAM Kota Gorontalo Masuk Tahap 1

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Jl Panjaitan Bakal Seret Tersangka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai BSG Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Umbul-umbul di Bundaran Panua Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Kabila Dibobol Maling, Uang dan Makanan Raib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.