GOPOS.ID, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo tentang penyusunan perda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melakukan kunjungan kerja studi tiru ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut Pansus melakukan kunjungan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta DPRD Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Baznas Pusat Minta DPRD Gorontalo Optimalkan Pengelolaan Zakat
Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili mengatakan pihaknya ingin mempelajari sistem pengelolaan BMD, karena di Jawa Barat memiliki ribuan aset dalam pengelolaannya sudah diatur dengan peraturan daerah. Terlebih menurut penilaiannya, DPRD dan Pemrov Jawa Barat sudah berhasil mengelola aset daerah dengan baik.
“Sehingga kami bisa berguru ataupun meniru pencapaian mereka, agar dalam penerapan Perda yang akan kita buat. Aset Provinsi Gorontalo yang ada didalam dan diluar daerah bisa bisa teratur dan ditata dengan baik, terlebih bisa meningkatkan sumber PAD,” ungkapnya
Baca juga: Bimtek Keuangan Daerah, SMS: Penting Untuk Cegah Korupsi
Selain itu juga, Thomas mengatakan pihak DPRD dan Pemprov Jawa Barat memberikan masukan dan saran untuk memaksimalkan peran masing-masing antar lembaga Eksekutif dan Legislatif.
“Masukan yang kami terima dari DPRD diminta untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, sedangkan dari Pemprov kami diminta untuk menekankan materi perda berupa peminjaman,pelepasan/penjualan bahkan konflik yang dihadapi nanti,” pungkasnya (Ari/Gopos)