GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Shalat Idulfitri 1441 Hijriah.
Berdasarkan surat edaran nomor 1867/IL/I/09/1441 tertanggal 29 Syakban 1441 H/23 April 2020 M terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi covid-19 PP Wahdah Islamiyah menyampaikan pelaksanaan salat idulfitri dari rumah.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin itu memuat enam poin pelaksanaan ibadah sebagai berikut.
1. Wahdah islamiyah tidak menyelenggarakan salat idulfitri di lapangan atau masjid. Salat idulfitri dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masing yang panduan pelaksanaannya dikeluarkan oleh Dewan Syariat Wahdah Islamiyah.
2. Seluruh masjid Wahdah Islamiyah dan masjid lainnya agar tetap meniadakan atau tidak melonggarkan membuka pelaksanaan salat jumat, salat fardu berjamaah lima waktu serta salat terawih sampai adanya kepastian kondisi dianggap aman oleh pihak berwenang.
3. Seluruh anggota dan simpatisan wahdah islamiyah serta masyarakat kaum muslimin agar tetap melaksanakan Ibadan di rumah maing-masing selama situasi belum dianggap aman oleh piihak berwenang.
4. Seluruh dari/khatib wahdah islamiyah seluruh Indonesia agar tetap mematuhi arahan untuk tidak melakukan/mengisi khutbah jumat atau ceramah/kajian Ramadan di masjid-mesjid
5. Senantiasa menghindari kerumunan serta tetap melakukan social distancing dan physical distancing
6. Pengurus DPD/DPW wahdah iislamiyah agar melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah setempat agar tidak melonggarkan pembatasan social berskala besar (PSBB), tetap tegas dan disiplin menjalankan aturan PSBB di daerahnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, Ramadan 1441 H/2020 M dijalani dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Ramadan tahun ini berjalan dalam suasana pandemi. Status pandemi itu sendiri ditetapkan oleh WHO sejak Maret 2020.
Menag sangat berharap suasana pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia. Namun, mengingat pandemi masih belum selesai, Menag menghimbau agar umat Islam menyambut Idul Fitri dengan tetap tinggal di rumah.
“Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan COVID-19” pesan Menag di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga: Pengambilan Swab Bagi Pasien Positif Bisa Dilakukan Sehari Setelah Hasil PCR Keluar
“Usahakan Salat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id,” ulangnya.
Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara Salat Idul Fitri yang merupakan Sunnah Muakkadah, yaitu, sunnah yang sangat dianjurkan.
“Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua,” pesannya. (muhajir/gopos)