GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Pimpinan Daerah II (DPD II) Partai Golkar memberhentikan proses penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup). Hal tersebut dikonfirmasi ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto.
Pria yang akrab disapa Dadang itu membeberkan alasan penghentian proses penjaringan ini karena pihaknya tidak ingin menimbulkan polemik. Pasalnya, DPD I Partai Golkar mengintruksikan agar seluruh pengurus DPD agar tidak melakukan penjaringan melalui surat nomor 57/DPD-GOLKAR/PROV-GTLO/2024.
“Tadi kami sudah rapat. Hasil rapat memutuskan bahwa penjaringan bakal calon wakil Bupati akan kami hentikan sementara,” ujar Hendra saat ditemui di Kantor DPD II Partai Golkar, Selasa (7/5/24).
Lebih jauh, Hendra memastikan pemberhentian penjaringan Bacawabup ini bukan berarti Golkar menutup diri untuk berkoalisi dengan partai lain. Hendra mengatakan pihaknya masih akan terus menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik yang ada di Kabupaten Gorontalo sembari menunggu kepastian selanjutnya.
“Saya rasa ini tidak bisa dipresepsikan demikian. Golkar membuka ruang sebesar-besarnya untuk berkoalisi,” ujar Hendra.
Khusus untuk Bacawabup yang sudah mengambil formulir, lanjut Hendra, pihaknya akan mengirim surat secara tertulis untuk menunggu kepastian terkait proses penjaringan ini akan dilanjutkan atau tidak. (Abin/gopos)