No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Periksa Ketua, Anggota dan Korsek Bawaslu Pohuwato

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 25 September 2020
in Gorontalo
0
Sidang DKPP

Sidang DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menghadirkan Ketua, Anggota dan Korsek Bawaslu Pohuwato, serta Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (25/9/2020). (ramlan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan penyelenggaraan kode etik penyelenggara pemilu. Sidang kode etik yang dipimpin Prof.Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si itu berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (25/2020) pukul 09.00 WITA.   

Dugaan pelanggaran kode etik Pemilu  tersebut diajukan oleh Wahyudin Gobel kepada Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Pohuwato, yakni Zubair Mooduto, Rahmawaty Mahabu, dan Ramlan Rani. Wahyudin ikut pula mengadukan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar.

Dalam sidang, DKPP telah menghadirkan para pihak. Yakni Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto, dan Korsek Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmawaty Mahabu. 

Dalam persidangan, para pihak teradu menyampaikan bila pemberhentian Wahyudin Gobel sebagai staf Bawaslu Pohuwato sudah dilakukan sesuai prosedur. Proses pemberhentian mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawslu).

Baca Juga :  Polling gopos.id: 54 Persen Netizen di Gorontalo Tak Setuju New Normal Life

Korsek Bawaslu Pohuwato, Rahmawaty Mahabu, menyampaikan pengadu (Wahyudin Gobel), sudah sering disampaikan peringatan agar senantiasa disiplin dalam melaksanakan tugas.

“Pengadu sering diingatkan apabila ada urusan di luar saat jam kerja harus meminta izin,” ujar Rahmawaty Mahabu dalam persidangan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto. Menurut Zubair, pengadu sudah pernah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Akan tetapi pengadu ngotot tak mau memberikan klarifikasi.

“Pengadu sudah sering diberikan pembinaan dan peringatan secara lisan terkait ketidakdisplinan sebagai staf Bawaslu Pohuwato,” kata Zubair.

Oleh karena itu Zubair, meminta majelis sidang DKPP menolak semua aduan yang disampaina Wahyudin Gobel.

Baca Juga :  Baliho Izhar Rasmin Bertebaran di Jalan GORR

“Aduan yang disampaikan pengadu tidak memiliki bukti yang jelas,” ungkap Zubair Mooduto.

Sementara Wahyudin Gobel dalam sidang tersebut mengatakan, keputusan yang diambil pimpinan dan Korsek Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto tidak sesuai aturan yang ada.

“Tanpa memberikan SP 1 mereka sudah langsung memberhentikan saya sebagai Staf Sekretariat Bawaslu Pohuwato,” ujar Wahyudin Gobel.

Ia meminta kepada pihak Bawaslu Pohuwato untuk menunjukan pasal yang dilanggar. Sebab menurutnya, Pasal yang diterapkan kepadanya tidak jelas.

Hingga berita ini dilansir pukul 11.30 wita, persidangan masih berjalanan. Kekinian persidangan ditunda karena telah memasuki waktu salat Jumat dan istirahat siang.(Ramlan/gopos)

Tags: Bawaslu PohuwatoDKPPGorontalo
Previous Post

Bupati Tulungagung Ajak ASN Beli Produk UMKM Daerah Sendiri

Next Post

Mencuat Dalam Aksi Demo, Kabid Humas Polda Gorontalo Klarifikasi Kabar Pembongkaran Masjid

Related Posts

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon
Gorontalo

Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

Senin 14 Juli 2025
Operasi Patuh Samrat 2025 Digelar, Polres Kotamobagu Kerahkan 150 Personel
Gorontalo

Operasi Patuh Samrat 2025 Digelar, Polres Kotamobagu Kerahkan 150 Personel

Senin 14 Juli 2025
Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin 14 Juli 2025
Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo
Gorontalo

Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Mencuat Dalam Aksi Demo, Kabid Humas Polda Gorontalo Klarifikasi Kabar Pembongkaran Masjid

Mencuat Dalam Aksi Demo, Kabid Humas Polda Gorontalo Klarifikasi Kabar Pembongkaran Masjid

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.