No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket hingga Perampokan Emas

redaksi by redaksi
Rabu 16 September 2020
in Nusantara
0
Polda Jateng ungkap kasus pembobolan minimarekt dan pembobolan toko emas

Ditreskrimum Polda Jateng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus pencurian pemberatan (curat), Rabu (16/9/2020).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap lima kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Mulai dari pembobolan minimarket hingga perampokan emas.

Lima kasus pencurian tersebut terjadi dalam rentang Januari hingga Juli 2020. Selain kasus pencurian, Ditreskrimum Polda Jateng juga turut mengungkap kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

Kasus pembobolan minimarket terjadi di empat lokasi dengan pelaku 2 orang. Pertama di minimarket Indomaret Banyumas, dengan modus pelaku mengancam menggunakan senjata tajam.

Kedua di Indomaret Gumilir, dengan modus membobol ATM Bank dalam Indomaret. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam ATM senilai Rp1 miliar

“Pelaku pura-pura membeli lalu menyekap penjaga toko,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, dalam konferensi pers, Rabu (16/9/2020).

Ketiga di Alfamart Jl. Teuku Umar, Semarang. Selanjutnya keempat di Indomaret Jl. Perintis Kemerdekaan, Semarang.

Baca Juga :  Indonesia Pertimbangkan Pengembangan Nuklir Bersama Rusia

“Pelaku mengancam dengan senjata tajam. Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut antara lain berupa uang Rp32,5 juta,” ucap Wihastono.

Kasus pencurian kelima yaitu pembobolan rumah milik Tresna Hukmara di Desa Purbo, RT 04/RW 03, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. Dalam kasus pencurian tersebut, petugas mengamankan uang Rp433 juta, 11 unit KBM, 4 sepeda motor, 1 kulkas, dan 1 mesin cuci.

Baca juga: Lakukan Perlawanan Lalu Kabur, Residivis Curanmor Lintas Provinsi di Dor Resmob Polres Kotamobagu

Selain kasus pencurian di minimarket, Ditreskrimum Polda Jateng ikut mengungkap kasus pencurian spesialis kendaraan bermotor. Yaitu sebuah mobil Mitsubishi L-300 di Kabupaten Demak pada Rabu, 2 September 2020. Tersangka sebanyak 6 orang, dan 3 masih DPO. Kerugian ditaksir Rp130 juta.

“Pelaku memang spesialis mencuri mobil L-300. Alasannya lebih mudah untuk dilakukan pencurian dan daya jualnya lebih cepat,” terang Wihastono.

Baca Juga :  Tim Piranha Polres Gorut Tangkap Pelaku Pencurian Iphone 11

Kasus yang diungkap selanjutnya yaitu pencurian Toko Emas Tony, Blora pada Sabtu, 25 Juli 2020. Modusnya pelaku mengancam dengan senjata tajam dan memecah etalase dengan sabit. Kerugian ditaksir mencapai Rp274 juta.

“Pelaku berjumlah 3 orang. Mereka langsung masuk dan menodongkan sabit. Pelaku mengaku baru sekali melakukan perampokan,” tutur Wihastono.

Ditreskrimum Polda Jateng juga mengungkap Kasus perusakan pintu mobil dan pecah kaca di Rest Area Km 429 Ungaran, dan Jalan Raya Wilkum Polres Ungaran, pada Jumat 28 Agustus 2020. Total kerugian Rp2 juta.

“Pelaku ada 3 orang, merka dijerat pelanggaran Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 tahun ,” jelas Wihastono.

Terakhir pembobolan rumah kosong milik Rohman di Bawen, Kabupaten Semarang, pada 21 Agustus 2020. Pelaku berjumlah 6 orang, 1 masih DPO.

“Ini menjadi perhatian sebab pelaku memiliki softgun,” kata Wihastono.(Suroto/gopos)

Tags: CurasCuratMinimarketPembobolanPencurianPerampokan Toko EmasPolda Jateng
Previous Post

Penilaian Kinerja ASN di Gorut, Ditentukan oleh 7 “Jenderal”

Next Post

Gara-gara Mabuk, Bocah 15 Tahun Nekat Cabuli Anak Tetangganya

Related Posts

Bright Gas Hadir Rutin di CFD Makassar, Tawarkan Layanan Aman dan Praktis
Nusantara

Bright Gas Hadir Rutin di CFD Makassar, Tawarkan Layanan Aman dan Praktis

Senin 7 Juli 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi IT Kendari Gelar Program Gizi Mata Seimbang di Kelurahan Mata
Nusantara

Pertamina Patra Niaga Sulawesi IT Kendari Gelar Program Gizi Mata Seimbang di Kelurahan Mata

Selasa 17 Juni 2025
Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Mangrove, Pertamina Gaungkan Pelestarian Lingkungan
Nusantara

Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Mangrove, Pertamina Gaungkan Pelestarian Lingkungan

Sabtu 31 Mei 2025
Wabup Asahan Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD
Daerah

Wabup Asahan Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD

Rabu 30 April 2025
PKK Asahan Panen Hasil Pemanfaatan Lahan
Daerah

PKK Asahan Panen Hasil Pemanfaatan Lahan

Rabu 30 April 2025
Bupati Asahan Hadiri Rakornis Perumahan Perdesaan
Daerah

Bupati Asahan Hadiri Rakornis Perumahan Perdesaan

Selasa 29 April 2025
Next Post

Gara-gara Mabuk, Bocah 15 Tahun Nekat Cabuli Anak Tetangganya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.