GOPOS.ID, RANDANGAN – Eli Doi, warga Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo tak pernah menyangka akan menjadi sasaran luapan emosi rekan bisnisnya, JPW.
Dipicu persoalan utang piutang, Eli mengalami luka memar dan bonyok di bagian wajah akibat diduga dipukul JPW. Selain luka memar, Eli juga ikut trauma mengingat JPW juga merupakan oknum Anggota Polri yang bertugas di Satuan Brigade Mobile (Brimob).
Informasi diperoleh Gopos.id, dugaan penganiayaan yang dialami Eli terjadi di depan Indomaret Randangan. Saat itu, Eli baru saja mengantar kakak iparnya ke rumah. Di depan Indomaret, Eli bertemu JPW. Keduanya lalu berbincang masalah utang piutang.
JPW bertanya kepada Eli mengenai pelunasan utangnya. Dalam pembicaraan itu, JPW sempat memarahi Eli.
“Saya sampaikan kepada dia (oknum polisi) akan segera membayar utang itu, ketika sudah memiliki uang lebih,” ujar Eli
“Utang saya berada sama dia (oknum polisi) sebesar Rp 22 juta, tetapi untuk menjaga kepercayaan itu, sertifikat rumah saya gadaikan kepadanya agar percaya utang itu akan dibayar setelah memiliki uang,” ungkap Eli.
Diduga lantaran tak kuasa menahan emosi, JPW lalu meninju wajah Eli. Usai peristiwa itu Eli melaporkan JPW ke pihak berwajib.
“Tetap saya melapor jangan sampai saya akan dipukul lagi,” tutup Eli
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol M Ridwan, mengatakan oknum JPW sudah diamankan pihak Propam Brimob. Saat ini yang bersangkutan sementara diperiksa terkait persoalan itu.
“Saat oknum polisi sudah di periksa, kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi ketika polisi itu memang terbukti bersalah,” tutup M Ridwan.(Yusuf/Gopos)