GOPOS.ID, GORONTALO – Peningkatan pelayanan kefarmasian terus dipacu oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Hal ini terungkap saat pelaksanaan rapat Review Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Pelayanan Kefarmasian, di Hotel Magna, Kota Gorontalo, Rabu (3/11/2021).
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba mengungkapkan melalui DAK Pemerintah Pusat memberikan anggaran pada daerah untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah sesuai prioritas nasional. DAK Bidang Kesehatan, diberikan kepada daerah tertentu untuk membantu mendanai kegiatan bidang kesehatan yang merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas pembangunan kesehatan nasional.
“Hal ini diperlukan untuk efisiensi penyediaan obat dan vaksin, penguatan system logistic farmasi, peningkatan promosi dan pengawasan, baik obat produk biologi, reagen, dan vaksin serta pengembangan produksi dan sertifikasi alat kesehatan,” ungkapnya.
Baca Juga :Â DKJPS Siap Bantu Pulihkan Kesehatan Jiwa Masyarakat
Darda menjelaskan, strategi yang perlu dilakuan untuk meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan obat diseluruh fasilitas kesehatan antara lain adalah menjamin ketersediaan ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat melalui peningkatan akses obat bagi masyarakat luas.
“Ini kita lakukan untuk pengembangan industri farmasi di dalam negeri sebagai upaya kemandirian di bidang kefarmasian,” tegasnya.
Darda menuturkan, ini juga dilakukan untuk perencanaan program pelayanan kefarmasian Tahun 2022 baik kegiatan Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan di tingkat Kabupaten/Kota untuk puskesmas.
“Ini tentunya ditujukan untuk mendukung pencapaian ketersediaan obat terutama obat generic dan vaksin, karena Penyediaan dan pengelolaan obat terutama Obat Generik dan Perbekalan Kesehatan,” katanya.
Dan ini bagian dari upaya untuk peningkatan akses dan kualitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas),” imbuhnya.
Terakhir dirinya menyampaikan semoga pertemuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang akan di capai dan dapatkan nanti bisa enjadi rekomendasi maupun acuan dalam pekerjaan selanjutnya.
“Karena ini merupakan wadah pertukaran informasi mengenai evaluasi pelaksanaan DAK di Kabupaten/Kota dan Provinsi dalam hal ini terkait kendala dan solusi yang dihadapi dalam pelaksanaan DAK Tahun 2021, dan juga pada tahun 2022 nanti program ini dapat disusun sesuai harapan sesuai dengan target program kefarmasian,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman mengatakan pihaknya melaksanakan hak tersebut
guna mengevaluasi apa saya yang akan di bahas pada tahun 2022 nanti baik program maupun strategi yang akan menjadi tolak ukur peningkatan pelayanan kefarmasian.
“Agar masalah yang akan kita hadapi kedepan ada jalan keluarnya serta program dan strategi dalam melangkah kedepannnya dapat teratasi,” ujarnya. (Putra/Gopos).