GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pohuwato kembali melakukan peningkatan kapasitas Badan Permusyawartan Desa (BPBD) se-Kabupaten Pohuwato. Langkah tersebut ditempuh melalui pembinaan secara mandiri yang berlangsung di Hotel Maqna, Jumat (27/05/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Muzna Giasi, mengatakan materi yang dibahas dalam peningkatan kapasitas diantaranya tupoksi, peran BPD, fungsi penjaringan aspirasi, fungsi pengawasan dan fungsi legislasi.
“Kemajuan desa dapat tercapai dengan adanya sinergitas antar lembaga dan Pemerintah Desa, terlebih BPD sebagai mitra Pemerintah Desa memiliki posisi strategis untuk membangun Desa. Apalagi ada 202 anggota BPD se Kabupaten Pohuwato yang ikut dalam pelatihan peningkatan kapasitas ini,” ujar Muzna
Sementara Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, mengungkapkan sangat mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh dinas PMD. Karena kegiatan ini bisa meningkatkan kinerja BPD dalam melaksanakan tugas-tugas dalam pemerintah desa.
“Pelatihan seperti ini jangan dijadikan hanya kegiatan biasa tidak membawa perubahan, tapi kegiatan ini dapat membawa perubahan kemajuan desa. Terutama mendorong BPD menjadi lembaga mitra desa dalam merencanakan dan mengawasi, mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah desa, dengan prinsip kerja sama yang baik demi kemajuan desa sendiri,” ungkap Saipul
Ia berharap, kepada seluruh peserta yang ikut pelatihan, untuk dapat bersama-sama mengikuti kegiatan ini secara serius. Semoga kegiatan ini menjadi atensi dalam melaksanakan pelaksanaan kapasitas desa.
“Semoga kegiatan ini dapat membaur perubahan pola pikir BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desa, yang didalamnya ada tugas pokok dan pungsi BPD. Sehingga daerah memiliki kemajuan desa dan kabupaten Pohuwato,” tutup Saipul.(Yusuf/Gopos)